Pinkflash Angkat Bicara Setelah Masuk dalam Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

Pinkflash Angkat Bicara Setelah Masuk dalam Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

JAKARTA | FOKUS.CO.ID –
Pinkflash menyampaikan pernyataan resmi setelah BPOM memasukkan sejumlah produknya ke dalam daftar kosmetik berbahaya. Pengumuman tersebut dirilis pada 9 November 2025 menyusul temuan kandungan bahan berisiko dalam produk yang beredar di pasaran.

Dalam pernyataan itu, Pinkflash menegaskan seluruh produknya telah melalui uji keamanan independen. Namun, perusahaan tidak menyampaikan detail lembaga pengujian maupun data pendukung dari hasil tersebut.

Perusahaan menyebut akan melakukan investigasi internal untuk meninjau rantai pasok serta proses produksi. Mereka juga berencana bekerja sama dengan ahli kimia kosmetik dari pihak ketiga.

Kendati demikian, Pinkflash hanya menarik produk secara terbatas di wilayah tertentu. Keputusan ini memicu kritik karena produk Pinkflash telah beredar luas melalui platform e-commerce.

Tanggapan Pinkflash mendapat sorotan dari konsumen dan pakar kesehatan kulit. Banyak pihak mempertanyakan alasan perusahaan tidak menarik seluruh produk yang terindikasi berbahaya.

Sejumlah ahli menilai perusahaan semestinya membeberkan secara rinci kandungan yang ditemukan BPOM. Mereka menilai transparansi informasi menjadi elemen penting dalam industri kosmetik.

“Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk membangun kepercayaan dan memastikan keamanan konsumen,” ujar dr. Lestari, dermatolog dari Jakarta.

Kekecewaan konsumen turut terlihat di media sosial. Tagar #PinkflashBahaya sempat menjadi trending di X dan TikTok.

Banyak pengguna membagikan pengalaman pribadi setelah memakai produk tersebut. Sebagian mengaku khawatir karena tidak mengetahui apakah produk mereka termasuk yang ditarik atau tidak.

Hingga saat ini, BPOM belum merilis hasil investigasi lanjutan terkait temuan bahan berbahaya di produk Pinkflash. Organisasi konsumen mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap kosmetik impor yang dijual secara daring.

Mereka juga meminta marketplace besar meninjau ulang izin edar produk kecantikan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Kasus Pinkflash kembali menegaskan pentingnya keamanan produk dan keterbukaan informasi dalam industri kecantikan. Publik dinilai semakin sadar mengenai risiko bahan kimia berbahaya.

Perusahaan kosmetik diharapkan lebih bertanggung jawab terhadap proses produksi dan distribusi untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Status terkini: Proses investigasi BPOM masih berlangsung dan Pinkflash belum mengumumkan penarikan produk secara menyeluruh.

Foto Nayla Inaayah Zhafirna

Ditulis oleh : Nayla Inaayah Zhafirna

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang. Aktif menulis artikel seputar komunikasi, budaya digital, dan isu-isu media.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.