PPDB Online Kota Serang Diwarnai Kebingungan dan Dugaan KKN

PPDB Online Kota Serang

FOKUS BANTEN
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 di Kota Serang menuai sorotan publik. Sistem PPDB online yang diterapkan Kemendikbud dengan tujuan pemerataan akses pendidikan melalui zonasi, afirmasi, dan prestasi, diwarnai kebingungan dan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sejak awal, banyak orang tua mengeluhkan kerumitan aturan PPDB online. Zonasi, afirmasi, dan prestasi dinilai membingungkan, bahkan berujung pada banyak anak yang tidak bisa bersekolah karena tidak memenuhi kriteria. Ironisnya, sistem ini diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan.

"Banyak orang tua di Kota Serang mengeluhkan anak mereka tidak bisa bersekolah di sekolah favorit karena keterbatasan biaya dan rekomendasi," ungkap salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Ombudsman RI Ingatkan Sekolah Tidak Menjual Seragam Saat PPDB

Dugaan KKN semakin memperparah situasi. Beredar kabar bahwa staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta rekomendasi khusus untuk meloloskan siswa di sekolah tertentu.

"Seharusnya pendidikan adalah hak semua warga negara yang dijamin undang-undang. Tapi kenyataannya, banyak sekolah memanfaatkan zonasi untuk kepentingan pribadi dan merugikan banyak pihak," ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menyikapi hal ini, Ombudsman Banten didesak untuk segera memeriksa seluruh sistem PPDB, baik di sekolah maupun di Dindikbud Kota Serang. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan momen PPDB untuk keuntungan pribadi.

"Pendidikan adalah hak dasar yang harus dinikmati semua anak Indonesia. Jangan biarkan oknum tertentu merusak masa depan generasi penerus bangsa dengan praktik tidak etis. Mari kita perjuangkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan merata bagi semua," tegas narasumber.

Masyarakat berharap sistem PPDB dapat dievaluasi dan diperbaiki agar terhindar dari kebingungan dan praktik KKN. PPDB yang transparan dan akuntabel menjadi kunci mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Penulis ; Roni "ketua Forum Peduli anak dan perempuan Provinsi Banten,.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru