16 Pelaku Kejahatan Dicokok Polres Serang dalam Operasi Pekat Maung

Daftar Isi

Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Serang dalam Operasi Pekat Maung

FOKUS KRIMINAL
- Sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Polsek dalam Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Juli 2024.

"Operasi Pekat Maung ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024," jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Ops Patuh Maung 2024 Hari Kedua, Ditlantas Polda Banten Berikan Teguran dan Himbauan

Dari 16 pelaku tersebut, 7 di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

"Mereka ini termasuk kelompok curas, curat, dan curanmor yang meresahkan masyarakat," ungkap AKBP Condro.

Pelaku Spesialis Pembobol Toko dan Kios Beras

Sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Pekat Maung yang berlangsung selama 10 hari dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2024. Tujuh di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan membahayakan petugas.  Isi Berita Operasi Pekat Maung yang dilaksanakan oleh Polres Serang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 16 pelaku kejahatan di berbagai lokasi. Dari jumlah tersebut, tujuh pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas.  Para pelaku yang ditangkap meliputi ES (45) dari Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) dari Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan. Pelaku lainnya adalah AI (33) dari Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) dari Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, HA (47) dari Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, dan HN (38) dari Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi.  Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Serang pada Selasa, 16 Juli 2024, bahwa para pelaku terdiri dari tiga kelompok yaitu curas, curat, dan curanmor. "Para pelaku kejahatan ini terdiri dari 3 kelompok yaitu curas, curat, dan curanmor. Mereka ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari dari tanggal 5 hingga 14 Juli ini," jelasnya.  Kapolres juga menambahkan bahwa tujuh pelaku yang dilumpuhkan dengan tembakan adalah mereka yang membahayakan petugas. "Dari 16 pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas karena membahayakan petugas. Tiga di antaranya adalah spesialis pembobol toko kelontongan dan kios beras yang beroperasi di Provinsi Banten," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.  Tiga pelaku berinisial ES, SL, dan ME ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang setelah membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX yang mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.  Menurut pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya, serta Kota Cilegon. Sasaran mereka adalah toko kelontongan dan kios beras. "Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande, dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang," ujar Kapolres.  Untuk pelaku lainnya yang juga dilumpuhkan, satu di antaranya merupakan spesialis curanmor dan tiga lainnya adalah pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan.  Operasi Pekat Maung ini merupakan salah satu upaya Polres Serang dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kapolres berharap operasi semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas.

Kapolres menjelaskan, 3 dari 16 pelaku merupakan spesialis pembobol toko kelontongan dan kios beras yang beroperasi di wilayah Banten. Ketiga pelaku berinisial ES, SL, dan ME ini ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande setelah membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

"Dari ketiga pelaku, kami amankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX yang mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan," jelas AKBP Condro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya, dan Kota Cilegon. Sasaran utama mereka adalah toko kelontongan dan kios beras.

"Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, mereka beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande, dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang," terang Kapolres.

Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Lain

Selain 3 spesialis pembobol toko, 4 pelaku lainnya juga ditindak tegas karena melakukan perlawanan. Satu pelaku merupakan spesialis curanmor, dan 3 lainnya adalah pelaku pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan.

Operasi Pekat Maung ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024.

(Habudin)