Ops Patuh Maung 2024 Hari Kedua, Ditlantas Polda Banten Berikan Teguran dan Himbauan

Daftar Isi

Ditlantas Polda Banten Berikan Teguran dan Himbauan

BERITA FOKUS
- Ditlantas Polda Banten bersama Polres jajaran melanjutkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 dengan fokus pada pendekatan preemtif dan preventif untuk menekan pelanggaran serta mengurangi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: 16 Pelaku Kejahatan Dicokok Polres Serang dalam Razia Pra-Pemilu

Pada hari kedua pelaksanaan operasi ini, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Serang, antara lain di Lampu Merah Patung, depan Terminal Pakupatan, depan Rumah Sakit Sariasrih, dan Damri Atas.

"Pada hari kedua ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang bermuatan lebih, serta kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan," ujar Leganek pada Selasa, 16 Juli 2024.

Operasi Patuh Maung 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Sasaran prioritas operasi ini meliputi:

  • Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk keselamatan
  • Pengemudi yang melawan arus
  • Penggunaan knalpot bising
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Penggunaan ponsel saat berkendara

Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. "Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tutup Leganek.

(/Red)