Hari Koperasi ke-77 Al Muktabar Serahkan 690 Sertifikat dan 100 Akta

Hari Koperasi ke-77

Penyerahan Sertifikat Koperasi di Hari Koperasi ke-77: Memperkuat Status Hukum dan Ekonomi

BANTEN, FOKUS.CO.ID - Pada Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan 690 Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan 100 Akta Notaris Koperasi. Acara ini berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Rabu (31/7/2024).

Al Muktabar menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat dan akta notaris ini bertujuan untuk memperkuat status hukum koperasi secara legal dan formal.

"Selain menjamin kepastian hukum terhadap anggota koperasi, juga dapat memperkuat akses-akses pembiayaan, dukungan, dan kelembagaan koperasi sehingga menjadi pelaku ekonomi," ungkapnya.

Hingga saat ini, terdapat 4.611 koperasi aktif di Provinsi Banten yang diawasi oleh Pemerintah Provinsi. Anggota koperasi mencapai 1.205.037 orang, dengan karyawan sebanyak 6.443 orang. Al Muktabar menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung ekonomi masyarakat.

"Kita terus mendorong peran Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, khususnya yang berbasis UMKM dan ekonomi masyarakat. Serta mendorong koperasi untuk benar-benar menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang dapat menjadi solusi terhadap perekonomian masyarakat," tambahnya.

Al Muktabar Serahkan Sertifikat Koperasi

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Al Muktabar, menekankan pentingnya peran koperasi di tengah krisis ekonomi.

"Pada peringatan ke-77 Tahun Hari Koperasi ini sangat penting untuk merefleksikan peran koperasi di Tanah Air yang semakin strategis dalam menjawab tantangan krisis, khususnya mempercepat ikhtiar kebangsaan keluar dari middle income trap," ujarnya.

Teten Masduki juga menyoroti peran koperasi sebagai ekosistem pendukung ekonomi Usaha Mikro dan Kecil.

"Koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggota. Koperasi tidak boleh sekadar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja. Dunia terus berubah. Begitu juga koperasi, harus terus menyempurnakan gerakannya menjawab tantangan zaman yang terus berubah," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Serang Komitmen Sukseskan Program PTSL

Dengan penyerahan sertifikat dan akta notaris ini, diharapkan koperasi di Banten semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai pilar ekonomi yang memberikan manfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas.

LihatTutupKomentar