Bupati Serang Komitmen Sukseskan Program PTSL
Ratu Tatu Chasanah ingin semua bidang tanah di Kabupaten Serang bersertifikat pada 2025
Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa ia akan mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Program ini bertujuan untuk memberikan legalitas formal kepada masyarakat terkait hak atas tanah yang mereka miliki.
Hal ini disampaikan Ratu Tatu saat menghadiri acara pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/01/2024).
“Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujar Ratu Tatu kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa program PTSL sudah dijalankan sejak tahun 2017 dan sangat berharga untuk masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah memberikan tambahan kuota sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah untuk Kabupaten Serang tahun ini.
Untuk menyukseskan program ini, Ratu Tatu meminta dukungan dari seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Serang. Ia juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi dapat berjalan optimal.
“Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini. Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan bahwa kuota program PTSL untuk Kabupaten Serang tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat, sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.
“Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025. Kami berharap dengan program ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman memiliki tanah yang sudah bersertifikat,” katanya.
*/Red