Kolaborasi Pemprov Banten dan Media Massa untuk Sukseskan Pilkada Tanpa Hoax

Daftar Isi

Kolaborasi Pemprov Banten dan Media Massa untuk Sukseskan Pilkada Tanpa Hoax

FOKUS BERITA BANTEN
- Pemerintah Provinsi Banten mengajak media massa untuk mencegah dan memerangi hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat guna menyukseskan Pilkada 2024.

Pernyataan ini muncul dalam Seminar dan Edukasi Kode Etik Jurnalis dan Perangi Hoax Jelang Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten bekerja sama dengan Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi Banten.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan MOI dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan berlangsung di Gedung KNPI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat (12/7/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, menekankan bahwa hoax adalah informasi palsu yang menyesatkan opini publik. Menurutnya, isu-isu yang berkembang dapat memengaruhi pandangan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi Pemprov Banten dengan jurnalis yang tergabung dalam MOI DPW Provinsi Banten. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan MOI dalam menyebarkan informasi pembangunan ke masyarakat,” ujar Beni.

Baca juga: Dukung Pilkada Damai, Pemprov Banten Tekankan Netralitas Media

Beni juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki dampak positif terhadap Pemprov Banten. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berusaha menjalin komunikasi dengan wartawan dan pengelola media massa untuk memberikan informasi yang faktual dan akurat mengenai capaian kinerja Pemprov Banten kepada masyarakat.

“Tujuan memerangi hoax adalah untuk mempertahankan integritas informasi yang akurat dan berimbang, melindungi opini publik, serta menjaga stabilitas sosial dan kondusifitas daerah. Hoax meningkat seiring dengan masyarakat yang telah melek teknologi dan memiliki HP. Informasi menjadi sangat cepat,” jelas Beni.

Provinsi Banten Bersama Media, Perangi Hoax Menjelang Pilkada 2024

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Diskominfo, Nana Suryana, berharap agar para jurnalis menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai apa yang sudah, belum, dan harus dilakukan pemerintah.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari informasi yang bisa menyebabkan benturan atau polarisasi di masyarakat menjelang Pilkada.

“Jelang Pilkada, hindari informasi yang membuat benturan atau polarisasi di masyarakat. Tidak ada unsur hoax,” tegas Nana.

Dirinya mengajak para wartawan untuk mendukung agar masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada dan menaati kode etik jurnalistik untuk menghindari hoax.

“Sumber berita harus jelas, kapabel, valid, dan kredibel,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi MOI DPW Provinsi Banten, Anri Hendri Situmeang, menegaskan bahwa MOI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan berkomitmen memerangi hoax menjelang Pilkada 2024.

“Berita harus cek dan ricek, verifikasi, dan validasi,” tegas Anri.

(Habudin)