DPRD Banten Soroti Pembangunan Sekolah Baru yang Tak Merata

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa
Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa

FOKUS PENDIDIKAN BANTEN
- DPRD Banten menyoroti proyek pembangunan unit sekolah baru (USB) yang dinilai kurang adanya pemetaan kewilayahan. Saat ini, sebanyak 6.515 kursi kosong pada sekolah negeri di Provinsi Banten menjadi perhatian utama.

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menyampaikan bahwa pembangunan unit sekolah baru menjadi catatan penting. Banyak sekolah tidak memenuhi kuota siswa sementara beberapa justru melebihi kapasitas.

"Ada beberapa sekolah di wilayah tidak padat penduduk yang daya tampungnya tidak terpenuhi dengan baik," ujar Yeremia, Minggu 14 Juli 2024.

Ia menekankan pentingnya pemetaan kewilayahan yang baik untuk pembangunan sekolah baru di masa depan.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Resmikan USB, RKB, dan Sarpras SMK Negeri di Kabupaten Serang

Berdasarkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025, tercatat 171.543 siswa mendaftar ke SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten, namun 95.177 di antaranya gagal diterima.

Dari total pendaftar SMA Negeri, hanya 43.117 siswa yang lulus seleksi, sementara 69.680 siswa gagal masuk. Selain itu, terdapat 6.515 kursi kosong pada jenjang SMA Negeri di Banten karena kurang diminati.

Yeremia menambahkan, informasi ini menjadi catatan penting untuk memastikan pembangunan sekolah diimbangi dengan pemetaan yang baik agar seimbang dengan kebutuhan.

"Sehingga ke depan jika ada pembangunan unit sekolah baru, betul-betul menjadi jawaban pemerataan sekolah," imbuhnya.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, mengatakan bahwa 6.515 kursi kosong tersebar di Kabupaten Lebak (2.192 kursi), Kabupaten Serang (1.258 kursi), dan Pandeglang (969 kursi).

"Paling banyak itu di Kabupaten Lebak," terangnya.

Baca juga: Pastikan PPDB Kondusif, Al Muktabar Sidak SMA 1 Kota Serang

Tabrani menjelaskan, kekosongan kursi bukan karena disengaja, melainkan kurangnya minat masyarakat serta sebagian siswa yang diterima tidak mendaftar ulang.

"Misalnya di SMA Negeri 3 Panggarangan, Kabupaten Lebak, daya tampungnya 72 orang tapi yang mendaftar cuma 9 siswa," pungkasnya.

LihatTutupKomentar