Proyek Irigasi Cisangu Bawah Diduga Bermasalah, LSM PANRI Minta Penjelasan DPUPR Banten

Proyek Irigasi Cisangu Bawah Diduga Bermasalah

Pembangunan jaringan irigasi yang belum tuntas dan diduga menyalahi kontrak menjadi sorotan Sekjen LSM PANRI Kabupaten Lebak

BERITA FOKUS LEBAK - Zaenudin, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (LSM PANRI) Kabupaten Lebak, menanggapi klarifikasi yang diberikan oleh pengawas bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten terkait proyek irigasi Cisangu Bawah.

Zaenudin mengatakan, ia merasa heran dengan pernyataan pengawas SDA yang menyebutkan bahwa pekerjaan irigasi Cisangu Bawah belum sepenuhnya selesai, padahal masa kontraknya sudah berakhir dan sudah berganti tahun.

“Ini kan aneh, masa kontrak sudah habis tapi pekerjaannya belum tuntas. Apa yang dilakukan kontraktor selama ini?” ujar Zaenudin kepada wartawan, Sabtu (3/2/2024).

Ia juga menyoroti penggunaan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki pekerjaan yang belum selesai tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya indikasi kecurangan dari pihak kontraktor yang ingin mencari keuntungan lebih besar dengan tidak mengikuti petunjuk teknis dan rencana kerja dan syarat (RKS) yang telah ditetapkan.

“Ini kan merugikan daerah, anggaran pemeliharaan seharusnya digunakan untuk memelihara pekerjaan yang sudah selesai, bukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai,” tuturnya.

Zaenudin menambahkan, proyek irigasi Cisangu Bawah merupakan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah. Ia meminta DPUPR Banten untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai proyek tersebut, termasuk mengenai status kontrak, kualitas pekerjaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami minta DPUPR Banten untuk segera memberikan klarifikasi yang lengkap dan akuntabel mengenai proyek irigasi Cisangu Bawah ini. Jangan sampai ada dugaan korupsi atau penyelewengan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya. (Kohar/Tim)

Berita sebelumnya: Proyek Irigasi Cisangu Bawah Diduga Asal-Asalan, LSM PANRI Siapkan Laporan ke Pihak Berwenang

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru