15 Orang Mafia BBM di Banten Dibekuk Polisi
Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terungkap
FOKUS BERITA BANTEN - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap 15 orang yang terlibat dalam komplotan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Banten. Para pelaku memiliki dua modus operandi dalam menjalankan aksinya.
Baca juga: Penembakan di Colomadu, Satu Ormas Islam Tewas
Banten - Wadirrekrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa para pelaku telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Mereka membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait yang seharusnya didistribusikan ke petani dan nelayan.
“Namun, mereka menyalahgunakan surat rekomendasi tersebut dengan membeli BBM melebihi kuota yang ditentukan. Per minggu, mereka bisa membeli hingga 500 liter BBM bersubsidi,” ujar Wiwin di Polda Banten, Rabu (31/1/2024).
Selain itu, para pelaku juga mengisi BBM kendaraan roda dua dan empat di SPBU. Setelah terisi, mereka mengeluarkan BBM tersebut dengan menggunakan selang dan alat penyedot. Kemudian, mereka menjual kembali BBM tersebut ke pertamini dengan harga yang lebih tinggi dari SPBU.
“Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan 1 ton sampai 2 ton BBM yang dijual dengan harga Rp7.500 sampai Rp8.500 per liter. Padahal, harga solar di SPBU hanya Rp6.800 per liter. Jadi, ada selisih yang cukup besar,” ungkap Wiwin.
Wiwin menambahkan, para pelaku tidak memiliki profesi sebagai petani atau nelayan. Mereka hanya memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Kami akan menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dari dinas yang memberikan surat rekomendasi. Kami juga akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Wiwin. (*/Red)