Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
Pj Gubernur: Kita Pemerintah Daerah Akan Patuh Melaksanakan Itu
Serang - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan berkomitmen untuk tindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari asas akuntabilitas, efektif, dan transparan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (19/1/2024).
“Kita pemerintah daerah akan patuh melaksanakan itu,” tegas Al Muktabar.
Ia menambahkan, Pemprov Banten juga telah melakukan pemetaan secara teknis terhadap langkah-langkah atas rekomendasi BPK yang berbasis kinerja maupun kepatuhan. Ia juga menyebutkan bahwa ada tenggat pembayaran untuk mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan.
“Akan kita berikan atau kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga,” jelas Al Muktabar.
DPRD Provinsi Banten Dorong OPD Teknis Reviu Kembali
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terkait temuan dan rekomendasi BPK RI.
“Ada waktu 60 hari. Mudah-mudahan sebelum waktu akhir masa pembahasan semua hal sudah dikembalikan,” ucapnya.
Ia juga menginformasikan bahwa 50 persen dari temuan BPK RI sudah dikembalikan dan diselesaikan. Ia berharap sisanya bisa segera diselesaikan di masa pembahasan.
“Sedikit lagi mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan di masa pembahasan,” jelas Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk reviu kembali lebih cepat.
BPK Perwakilan Provinsi Banten Serahkan 10 LHP
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan bahwa pada semester dua fokus pemeriksaan BPK RI pada kinerja dan kepatuhan. Sementara pada semester satu fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bantuan keuangan.
Ia juga mengatakan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang. LHP tersebut terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan tiga LHP Kepatuhan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian positif dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pelayanan dan pembangunan infrastruktur publik. (*/Red)
Baca juga: BPK Temukan Pelanggaran Kontrak dalam Pembangunan Jalan di Banten, Rugikan Negara Rp11,82 Miliar