Pemkot Serang Gandeng BNNP dan Bapenda Banten untuk Meningkatkan Pelayanan di MPP
FOKUS KOTA SERANG - Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Serang menjadi saksi penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kota Serang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan, Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, ASDA III Kusna Ramdhani, Kepala DPMPTSP Kota Serang beserta jajaran.
Baca juga: Samling, Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan di Kota Serang
Dalam kerjasama ini, BNNP Banten mendapatkan gerai pelayanan di MPP, yang akan memberikan layanan kepada masyarakat, seperti surat keterangan bebas narkoba, sosialisasi tentang bahaya narkoba, bimbingan konseling dan rehabilitasi bagi pemakai, serta penerimaan informasi tentang peredaran narkoba dengan jaminan rahasia pelapor.
Baca juga: Pergantian Kepala Kelurahan Curug: Su'adah Meneteskan Air Mata, Apa yang Terjadi?
Kepala BNNP Banten Rohmad menyatakan rasa syukur dan harapan agar kerjasama ini dapat berkembang dan ditingkatkan demi masyarakat Kota Serang yang bebas dan anti narkoba.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten E. A. Deni mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan upaya sinergitas antara Pemprov Banten dan Pemkot Serang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kerjasama ini juga merupakan hasil upaya regulasi dalam peningkatan sinergitas antara Pemerintah Daerah yang tentunya untuk masyarakat Kota Serang.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap akan ada upaya peningkatan dalam Mall Pelayanan Publik di DPMPTSP Kota Serang. Beliau juga mengajak instansi-instansi lain untuk meningkatkan pelayanannya di MPP, seperti Kantor Imigrasi dari Kemkumham dalam pelayanan pembuatan paspor dan visa. Beliau berharap Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kota memberikan pelayanan cepat, tepat, dan aman. (*/Red)