Gubernur Banten Perluas Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan, Target 10.000 Peserta di 2026

Gubernur Banten Perluas Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan, Target 10.000 Peserta di 2026
Ringkasan Cepat

  • Perda Nomor 5 Tahun 2025 jadi payung hukum perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten.
  • Hingga Desember 2025 hampir 5.000 pekerja rentan terdaftar; target 10.000 pada 2026.
  • Iuran mandiri Rp16.800 per bulan, dengan stimulus potongan 50 persen menjadi Rp8.400.
  • Manfaat mencakup biaya pengobatan tanpa plafon, santunan minimal Rp42 juta, dan beasiswa untuk dua anak.
  • Anggaran dan pembayaran iuran Rp8 miliar; manfaat yang dibayarkan sekitar Rp20 miliar sepanjang 2025.

Berita Utama

FOKUS BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusuma melalui Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi kepesertaan jaminan sosial, termasuk membuka ruang bantuan iuran bagi pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, pekerja mandiri, dan pelaku transportasi informal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menyambut regulasi itu sebagai langkah maju dalam perluasan perlindungan sosial tenaga kerja.

"Banten termasuk provinsi yang sudah memiliki Perda khusus jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan pimpinan daerah sangat kuat untuk memastikan perlindungan ini benar-benar berjalan," ujar Eko di Serang, Jumat (13/2/2026).

Hingga Desember 2025 tercatat hampir 5.000 pekerja informal dan rentan telah terdaftar sebagai peserta. Pemerintah menargetkan penambahan 5.000 kepesertaan pada 2026 sehingga total mencapai 10.000 peserta.

"Saat ini kepesertaan masih didominasi sektor nelayan dan petani. Namun, perluasan mulai bergerak ke sektor lain, termasuk pengemudi ojek yang jumlah pesertanya telah mendekati 1.000 orang. Diversifikasi sektor terus dilakukan agar jaminan sosial menjangkau lebih banyak jenis pekerjaan nonformal," kata Eko.

Program ini menawarkan manfaat konkret: biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon, santunan minimal Rp42 juta bagi ahli waris jika peserta meninggal, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Secara finansial, iuran mandiri tercatat ringan yakni Rp16.800 per bulan, dengan stimulus potongan 50 persen sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan dalam periode tertentu. Pemerintah daerah juga dapat mengintervensi pembayaran iuran bagi masyarakat yang belum mampu.

Sepanjang 2025, iuran yang terhimpun dari kepesertaan pekerja rentan di Banten mencapai sekitar Rp8 miliar, sementara total manfaat yang dibayarkan kepada peserta mencapai sekitar Rp20 miliar.

"Artinya, program ini benar-benar kembali ke masyarakat sebagai perlindungan. Tujuannya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja," ujar Eko.

Salah satu capaian lain yang disorot adalah keberlanjutan beasiswa; saat ini sekitar 6.600 anak di Banten tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa jaminan sosial ketenagakerjaan setelah orang tua mereka mengalami musibah.

Perda Nomor 5 Tahun 2025 diposisikan sebagai salah satu tonggak utama pada tahun pertama pemerintahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusuma untuk menegaskan prinsip negara hadir melindungi kelompok paling rentan.

Jika semua berjalan sesuai target, program ini akan memperluas jaring pengaman sosial tanpa harus menunggu mukjizat ekonomi; cukup dengan Perda, anggaran, dan sedikit administrasi—serta harapan bahwa peserta baru tidak hanya bertambah di kertas laporan.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.