BREAKING NEWS

Rice Milling Unit Lebak Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga Gabah Petani

Pembangunan Rice Milling Unit (RMU) di Lebak menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan pangan, menyerap gabah lokal, dan menstabilkan harga petani. Pabrik ini dikelola BUMD dan didampingi Kejari untuk menjaga transparansi.

Rice Milling Unit Lebak Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga Gabah Petani

LEBAK
– Pemerintah Kabupaten Lebak tengah membangun Rice Milling Unit (RMU) atau pabrik penggilingan padi di Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah gabah lokal menjadi beras premium sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

RMU tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini menjadi strategi daerah untuk menekan ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar wilayah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melakukan pemantauan langsung ke lokasi pembangunan RMU guna memastikan progres berjalan sesuai rencana.

“Kita berharap pengadaan RMU yang berlokasi di gudang Disperindag Bojong Leles selesai tepat waktu,” ujar Orok, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebut, RMU tersebut dirancang memiliki kapasitas produksi 50 ton beras per hari dengan sistem pengolahan gabah menjadi beras premium hasil panen petani lokal.

Proyek Didampingi Kejari untuk Jaga Transparansi

Disperindag juga mendapatkan pendampingan hukum dan pengawasan dari Kejari Lebak. Upaya ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan proyek berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Kami mendapat pendampingan hukum dari Kejari Lebak agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai prosedur, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Dorong Tata Kelola Pembangunan Bersih

Menurut Orok, pembangunan RMU merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lebak untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap proyek pembangunan di Kabupaten Lebak dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang industri dan perdagangan,” tambahnya.

Putus Rantai Monopoli dan Stabilkan Harga Gabah

Orok menuturkan, keberadaan RMU juga akan memutus mata rantai monopoli pembelian gabah petani oleh pihak swasta. Dengan adanya RMU, gabah petani akan diserap dan digiling langsung di Lebak untuk kemudian dipasarkan ke pasar lokal maupun luar daerah.

“Dengan adanya RMU yang dikelola BUMD, gabah petani akan diserap dan digiling di Lebak, lalu dipasarkan baik untuk kebutuhan lokal maupun ke luar daerah. RMU ini bisa memproduksi 2–3 ton beras per jam,” ungkapnya.

Ia optimistis, RMU akan memberikan efek positif terhadap perekonomian petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kami berharap harga gabah di tingkat petani lebih stabil, pendapatan mereka meningkat, dan pasokan beras daerah menjadi lebih terjamin,” pungkas Orok.

Baca juga: