Pemprov Banten Gelar Sosialisasi Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2024
FOKUS BERITA BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan, dalam upaya bersama membangun budaya antikorupsi di Banten.Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati
Kolaborasi Pentahelix untuk Pencegahan Korupsi
Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam pemberantasan korupsi.
“Tentunya niat baik kita adalah kolaborasi multipihak (pentahelix), memastikan semua unsur bisa terlibat untuk memperbaiki upaya pencegahan antikorupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya saat berbicara di Aula Gedung Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.Mendorong Perubahan Persepsi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat
Ratu Syafitri juga menyoroti pentingnya menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada lembaga swadaya masyarakat. Ia menekankan perlunya membangun pandangan positif terhadap organisasi masyarakat.
“Stigma-stigma negatif terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat yang beredar di masyarakat perlahan harus kita ubah menjadi lebih positif, melalui penanaman nilai-nilai integritas, terutama bagi pemuda-pemuda yang merupakan generasi masa depan,” jelasnya.Akses Terbuka untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran antikorupsi, Forpak Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya antikorupsi di Provinsi Banten.“Kami sangat berharap, Banten ke depan menjadi lebih maju, lebih baik, dan berintegritas dengan mempererat budaya antikorupsi,” tambah Ratu Syafitri.
Fokus Utama Forpak:
- Pembangunan Karakter Antikorupsi: Menanamkan nilai-nilai integritas di masyarakat.
- Peningkatan Kompetensi: Mengedukasi masyarakat agar mampu mengenali dan memahami tindakan korupsi.
Harapan untuk Banten
Kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi di Provinsi Banten diharapkan menjadi katalis dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya korupsi. Melalui pendekatan ini, Provinsi Banten diharapkan dapat terus berkembang menjadi daerah yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Dengan kolaborasi yang kuat dan partisipasi masyarakat, semangat antikorupsi di Banten akan terus mengakar.