PAD Kota Serang Diprediksi Meningkat pada 2025

Daftar Isi

PAD Kota Serang Diprediksi Meningkat pada 2025

FOKUS BERITA PEMKOT SERANG
- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025. Sumber utama kenaikan ini berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Kerja Sama Pemkot Serang dan Pemprov Banten

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. PKS ini mengatur hak dan kewajiban kedua pihak terkait pengelolaan Opsen PKB/BBNKB.

“Mengatur mengenai proporsi dan lain sebagainya yang sifatnya masih umum. Nanti dilanjutkan dengan hal-hal teknis antar OPD-OPD,” ujar Imam.

Potensi Peningkatan PAD

Imam mengungkapkan bahwa potensi peningkatan PAD Kota Serang cukup besar setelah implementasi Opsen ini. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Opsen PKB/BBNKB menjadi salah satu item penting yang akan memberikan dampak positif pada pendapatan daerah.

“Opsen ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Ini menjadi item yang memang dilakukan opsen, yaitu PKB dan BBNKB,” jelasnya.

Prioritas Penggunaan Pendapatan Tambahan

Pendapatan tambahan yang diperoleh dari Opsen PKB/BBNKB akan dialokasikan secara terarah dan prioritas. Imam menjelaskan bahwa pengelolaan pendapatan ini mengacu pada aturan mandatory spending.

Fokus Alokasi

  1. Sinergitas antara Provinsi dan Kota/Kabupaten
    Sebagian pendapatan akan dialokasikan untuk mendukung kerja sama dalam meningkatkan pendapatan sektor ini.

  2. Pembangunan Sarana dan Prasarana
    Pendapatan Opsen juga diamanatkan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik di Kota Serang.

“Sehingga dari item-item itu mandatory yang memang harus dialokasikan kepada sektor-sektor tersebut. Yang lainnya memang dikembalikan kepada daerah untuk bisa mengelolanya dalam penyusunan anggaran,” tambah Imam.


Kesimpulan

Dengan adanya implementasi Opsen PKB/BBNKB, Kota Serang diproyeksikan mendapatkan peningkatan pendapatan yang signifikan pada tahun 2025. Pendapatan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur serta memperkuat kerja sama dengan Pemprov Banten, sehingga menciptakan manfaat yang optimal bagi masyarakat.