Wacana Penghapusan Jalur Zonasi PPDB, Pandeglang Tunggu Keputusan Resmi

Daftar Isi

Dindikpora Pandeglang

FOKUS BANTEN
- Wacana penghapusan jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai perhatian di tingkat nasional. Usulan ini diutarakan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, sebagai respon atas permasalahan yang muncul selama penerapan sistem zonasi. Namun, hingga kini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.

Pandangan Dindikpora Pandeglang

Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi terkait perubahan sistem PPDB. Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat diambil hanya berdasarkan wacana tanpa adanya regulasi yang jelas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Terkait wacana dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming tentang penghapusan jalur zonasi, kami di Dindikpora Pandeglang masih menunggu regulasi resmi dari kementerian. Apakah sistem zonasi akan dipertahankan, dikurangi, atau dihapuskan, semuanya bergantung pada arahan pusat,” ujar Nono, Senin (25/11/2024).

Tindakan Menunggu Keputusan Resmi

Nono menegaskan, Dindikpora Pandeglang tidak akan mengambil langkah apapun hingga keputusan resmi diterima.

“Kami menunggu regulasi dari Kementerian terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami tindak lanjuti dan sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di satuan pendidikan, baik jenjang SD maupun SMP,” tambahnya.

Data Pendidikan di Pandeglang

Dalam konteks kebijakan PPDB, Nono juga mengungkapkan jumlah sekolah yang akan terlibat di Kabupaten Pandeglang.

  • Sekolah Dasar (SD):

    • 850 sekolah negeri
    • 18 sekolah swasta
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP):

    • 115 sekolah negeri
    • 47 sekolah swasta

Jumlah ini, menurut Nono, akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan ke depan.

“Jumlah ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait PPDB di Kabupaten Pandeglang, termasuk jika jalur zonasi dihapuskan,” jelasnya.

Kesimpulan

Meskipun wacana penghapusan jalur zonasi dalam PPDB telah diusulkan oleh Wakil Presiden, Dindikpora Pandeglang memilih untuk menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat. Keputusan apapun nantinya akan diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat dan satuan pendidikan terkait.

Wacana ini memicu perhatian publik, khususnya karena sistem zonasi telah menjadi dasar PPDB selama beberapa tahun terakhir. Kejelasan regulasi sangat penting agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai kebutuhan daerah.