Pengumuman Resmi Pembubaran PT. Amanah Mitra Rajawali Pradana

Daftar Isi

Pengumuman Resmi Pembubaran PT. Amanah Mitra Rajawali Pradana
Gambar ilustrasi Rapat
PENGUMUMAN PEMBUBARAN PERSEROAN

PT. AMANAH MITRA RAJAWALI PRADANA
Berkedudukan di Kota Bekasi

Berdasarkan hasil Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT. Amanah Mitra Rajawali Pradana yang diadakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 18 September 2024
  • Waktu: 08.00 WIB s/d 10.00 WIB
  • Tempat: Perum Harapan Baru I, Jl. Pisang Batu IV No. 30, Rt 03/Rw 09, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Dengan ini diumumkan bahwa PT. Amanah Mitra Rajawali Pradana secara resmi dinyatakan bubar dan telah menghentikan seluruh kegiatan usahanya, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 142 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Seluruh dokumen dan surat-surat terkait perseroan ini dinyatakan tidak berlaku lagi dan batal menurut hukum.

Sebagai langkah lebih lanjut:

  1. Tuan Wawan Cahwana, Direktur Utama Perseroan, telah ditunjuk sebagai Liquidator untuk mengurus proses likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap perseroan ini diminta untuk mengajukan klaim, hak, atau kewajiban mereka kepada Liquidator dalam waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Bekasi, 18 September 2024

PT. AMANAH MITRA RAJAWALI PRADANA
Wawan Cahwana
Direktur Utama / Liquidator

Lihat Notulen Pembubaran PT. AMANAH MITRA RAJAWALI PRADANA