KPU Banten Diduga Langgar Etik, FAS Bawa Laporan ke Bawaslu

Daftar Isi

KPU Banten Diduga Langgar Etik

FOKUS BERITA BANTEN
- Forum Aspirasi Sultan (FAS) mendatangi Bawaslu Provinsi Banten dengan membawa dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Banten. Laporan ini terkait iklan layanan masyarakat yang ditayangkan KPU, yang dinilai menggiring opini publik secara tidak netral.

Laporan ini diterima oleh Zaenal Mutakin, Kepala Divisi Sengketa Bawaslu Banten di Kantor Bawaslu, Ciceri, Kota Serang. Senin, (4/11/2024).


KPU Banten Diduga Lakukan "Sinyal Satu Jari" ke Salah Satu Paslon

Menurut FAS, iklan KPU yang beredar di televisi lokal menampilkan gerakan "acungan satu jari" yang disinyalir memihak salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Banten.

Zaenal Mutakin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini. "Kami akan mempelajari laporan ini dengan serius, terutama karena bukti dan dokumen yang diserahkan cukup lengkap," ujar Zaenal.

Iklan Sudah Ditakedown, Tapi Laporan Tetap Jalan

Meskipun iklan tersebut kini sudah ditarik dari beberapa stasiun TV, FAS tetap bertekad melanjutkan laporannya demi mengedukasi publik mengenai politik yang bersih dan netral.

Roni, Ketua FAS, menyayangkan efek iklan tersebut di masyarakat. "Iklan itu sudah tayang dan dilihat jutaan mata di Banten. Ini jelas berpengaruh pada masyarakat awam, seolah-olah KPU mengarahkan pilihan mereka," kata Roni.


Kritik FAS: Harus Ada Penegakan Hukum yang Adil

Toha, Kepala Bidang Informasi Publik FAS, berharap kasus ini ditangani dengan serius agar tidak ada kesan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.” "Jangan sampai karena KPU instansi tinggi, pelanggaran ini dibiarkan. Kalau yang melanggar instansi kecil langsung diambil tindakan, tapi KPU malah lolos? Ini tidak adil," tegasnya.

Dewi, anggota FAS lainnya, juga mengkritik lolosnya iklan itu dari proses screening. "Harusnya iklan diperiksa dulu, kenapa gerakan yang melanggar etik bisa tayang? Ada unsur kesengajaan atau keberpihakan kah?"

Audit Anggaran, Minta Ketua KPU Banten Dinonaktifkan

Menurut Ade, FAS juga meminta audit anggaran terkait produksi iklan ini. "Sudah habiskan anggaran negara, tapi iklan malah gagal tayang. Kami berharap aparat hukum turun tangan mengaudit, dan DKPP menonaktifkan Ketua KPU Banten," katanya menutup pernyataan.


FAS berharap laporan ini jadi langkah awal untuk membangun kesadaran politik yang lebih baik di Banten, dengan KPU yang seharusnya netral dan bertanggung jawab pada publik.