Komnas Perempuan dan DPRD Banten Bahas Perlindungan Perempuan

Daftar Isi

Komnas Perempuan dan DPRD Banten membahas kampanye perlindungan perempuan. Fokus audiensi pada partisipasi publik dan efektivitas program anti kekerasan.

Audiensi Komnas Perempuan dengan DPRD Banten Fokus Kampanye Anti Kekerasan
Audiensi Komnas Perempuan dengan DPRD Banten Fokus Kampanye Anti Kekerasan
SERANG, FOKUS.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Rapat Komisi V. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPRD dan perwakilan dari Dinas DP3AAKB Provinsi Banten.


Tujuan Audiensi: Memperkuat Kampanye Perlindungan Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa audiensi bertujuan untuk mendapatkan dukungan DPRD terkait program perlindungan perempuan.

“Kunjungan kami ini bertujuan untuk kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Kami memiliki mandat membangun partisipasi publik di Provinsi Banten,” ujar Bahrul Fuad.

Dukungan DPRD Banten terhadap Program Perlindungan Perempuan

DPRD Banten Dukung Kampanye Perlindungan Perempuan
Kampanye Anti Kekerasan di Banten Dapat Dukungan DPRD
Anggota Komisi III DPRD Banten, Encop Sopia, menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam melindungi perempuan dari kekerasan.

“Kami memiliki Perda Provinsi Banten tentang perlindungan kekerasan terhadap perempuan. Ini memperkuat program Komnas PPA,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Banten, Cut Muthia, menyatakan harapannya agar program ini terus berjalan efektif.

“Kami sangat menyambut baik program perlindungan perempuan dan anak. Semoga ini dapat membangkitkan partisipasi masyarakat,” tutur Cut Muthia.

Fokus: Partisipasi Publik dan Efektivitas Program

Pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Komnas Perempuan, dan masyarakat dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Sinergi antar pihak dianggap sebagai kunci sukses program perlindungan perempuan di Banten.


Poin Penting dalam Pertemuan

  • Audiensi membahas kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan.
  • DPRD Banten menyampaikan keberadaan Perda untuk perlindungan perempuan.
  • Dukungan masyarakat dinilai penting untuk keberlanjutan program.
(ADV)