Komnas Perempuan dan DPRD Banten Bahas Perlindungan Perempuan
Komnas Perempuan dan DPRD Banten membahas kampanye perlindungan perempuan. Fokus audiensi pada partisipasi publik dan efektivitas program anti kekerasan.
SERANG, FOKUS.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Rapat Komisi V. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPRD dan perwakilan dari Dinas DP3AAKB Provinsi Banten.Audiensi Komnas Perempuan dengan DPRD Banten Fokus Kampanye Anti Kekerasan
Tujuan Audiensi: Memperkuat Kampanye Perlindungan Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa audiensi bertujuan untuk mendapatkan dukungan DPRD terkait program perlindungan perempuan.
“Kunjungan kami ini bertujuan untuk kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Kami memiliki mandat membangun partisipasi publik di Provinsi Banten,” ujar Bahrul Fuad.Dukungan DPRD Banten terhadap Program Perlindungan Perempuan
Kampanye Anti Kekerasan di Banten Dapat Dukungan DPRD |
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Banten, Cut Muthia, menyatakan harapannya agar program ini terus berjalan efektif.
“Kami sangat menyambut baik program perlindungan perempuan dan anak. Semoga ini dapat membangkitkan partisipasi masyarakat,” tutur Cut Muthia.Fokus: Partisipasi Publik dan Efektivitas Program
Pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Komnas Perempuan, dan masyarakat dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Sinergi antar pihak dianggap sebagai kunci sukses program perlindungan perempuan di Banten.
Poin Penting dalam Pertemuan
- Audiensi membahas kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan.
- DPRD Banten menyampaikan keberadaan Perda untuk perlindungan perempuan.
- Dukungan masyarakat dinilai penting untuk keberlanjutan program.