1.985 Surat Suara Pilkada Bogor Tertukar Dengan Kabupaten Serang
Daftar Isi
Sebanyak 1.985 surat suara Pilkada Bogor tertukar dengan Kabupaten Serang. Bawaslu segera bertindak dan memastikan distribusi ke TPS berjalan lancar.
FOKUS BERITA BANTEN - Sebanyak 1.985 surat suara Pilkada Kabupaten Bogor tertukar dengan surat suara untuk Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Temuan ini diungkapkan oleh Irvan Firmansyah, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, pada Minggu (di Cibinong). Kejadian ini terdeteksi saat proses sortir dan pelipatan logistik Pilkada di gudang KPU Kabupaten Bogor.“Antara Kabupaten Serang dengan Kabupaten Bogor ini sebanyak 1.985 yang tertukar, tapi sudah dipisahkan, langsung diantisipasi berkoordinasi dengan pihak percetakan,” ungkap Irvan.
Proses Penggantian Surat Suara
Surat suara yang tertukar segera ditangani bersamaan dengan 424 surat suara yang rusak, sehingga total surat suara yang perlu diganti mencapai 2.409 buah. Penggantian ini selesai pada 20 November, dan surat suara mulai didistribusikan secara bertahap ke kecamatan sejak 17-22 November.
Distribusi Surat Suara Selesai
Bawaslu memastikan bahwa seluruh surat suara kini telah didistribusikan ke gudang KPU di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
"Sekarang sudah siap didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS)," tegas Irvan.