Aksi Kencingan Solar dan Kimia Ilegal di Cilegon: Mafia Migas Merajalela, APH Diduga Tutup Mata?

Daftar Isi

Aksi Kencingan Solar dan Kimia Ilegal di Cilegon

FOKUS BERITA BANTEN
- Di sebuah gudang berpagar seng, yang bersebelahan dengan tambal ban di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, tepatnya di Kp. Ciberko Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terungkap lapak penimbunan bahan kimia dan solar bersubsidi yang diduga ilegal. Lapak serupa juga ditemukan di Cikuasa Atas, Gerem Merak, Cilegon. Aksi ini bukanlah rahasia, tetapi tetap saja berlangsung seakan-akan tak ada yang melihat.

"BBM bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat justru diselewengkan oleh para mafia migas, dan terkesan APH tutup mata," ungkap seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya.

Modus Mafia Migas: Beli Solar Curian, Jual ke Industri

Mafia ini beraksi dengan cara membeli "kencingan" solar dari para sopir truk dan tangki, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi ke berbagai industri di Bojonegara, Kabupaten Serang. Tak hanya itu, lapak ini juga digunakan untuk menampung bahan kimia berbahaya atau Bahan Kimia B3 yang kabarnya diperoleh dari "kencingan" mobil-mobil tangki industri kimia.

Apa itu Kencingan?

"Kencingan" adalah istilah untuk praktik menguras sebagian isi tangki sebelum sampai di tujuan. Solar dan bahan kimia yang dicuri ini kemudian ditimbun di lapak dan dijual kembali dengan harga industri, yang pastinya jauh lebih tinggi dari harga subsidi.


Bahaya Lingkungan Mengintai

Lapak penimbunan di Jalan Lingkar Selatan ini diduga tak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Cilegon. Keberadaan Bahan Kimia B3 di tempat ini tentu sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar, mengingat potensi dampaknya jika sampai terjadi kebocoran atau kontaminasi.


Ada yang Diduga "Main Mata"?

Praktik ilegal ini tidak hanya sekadar jual-beli biasa. Menurut narasumber yang dekat dengan lapak ini, tempat tersebut sudah lama dikelola oleh sosok yang akrab dipanggil Bos Gabe.

"Rata-rata mereka menggunakan puluhan mobil tangki kimia yang bisa membawa puluhan ton bahan kimia setiap hari ke lapak. Semua ini diatur oleh Bos Gabe," ujar sumber tersebut.

Wahyudin, seorang aktivis dari Kabupaten Serang, juga ikut angkat suara tentang masalah ini. Menurutnya, aksi mafia migas ini sebenarnya bisa diberantas jika ada keseriusan dari pihak aparat.

"Kalau saja aparat serius, mafia ini bisa dihentikan. Tapi kenyataannya, APH justru terlihat ‘melempem’ atau malah tutup mata. Ada kemungkinan oknum-oknum tertentu terlibat, membuat mafia ini bebas beraksi," jelas Wahyudin.

Permintaan Publik: APH Harus Bertindak Tegas!

Kasus penimbunan BBM subsidi dan bahan kimia berbahaya ini sudah menjadi sorotan. Publik berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih serius dalam menangani kasus ini dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

"Laporan dari tim pengawasan Pertamina terkesan hanya ‘asal bapak senang’ meski tahu ada penyelewengan. Ujung-ujungnya, perkara selesai dengan ‘uang koordinasi’ tiap bulan dari si Bos Gabe," ujar seorang sumber.

Apa yang Harus Dilakukan?

Publik berharap langkah tegas dari pihak-pihak terkait untuk:

  • Menutup dan menyita lapak ilegal ini
  • Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keterlibatan oknum aparat
  • Memberikan sanksi keras kepada pihak yang terlibat dalam penyelewengan BBM dan bahan kimia berbahaya

Fenomena ini bukan hanya soal penyelewengan BBM, tapi juga soal keamanan lingkungan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum. Publik tentu tak ingin penimbunan ilegal seperti ini dibiarkan terus menerus terjadi.