Keterbukaan Informasi Banten Naik Pesat, Peringkat Kedua di Jawa-Bali
Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Banten 2024 capai peringkat kedua se-Jawa-Bali, komitmen transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
FOKUS BERITA BANTEN - Provinsi Banten mencatatkan kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang signifikan pada tahun 2024, dengan peningkatan sebesar 5,01 poin. Indeks tersebut naik dari 73,13 poin pada tahun 2023 menjadi 78,14 poin pada tahun 2024, menjadikan Banten sebagai provinsi dengan kenaikan IKIP tertinggi kedua di kawasan Jawa-Bali. Peringkat pertama diraih oleh Provinsi Jawa Timur, yang mengalami kenaikan sebesar 9,94 poin, dari 73,89 poin pada 2023 menjadi 83,83 poin pada tahun 2024.
Capaian yang Menggembirakan
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian ini usai menghadiri acara peluncuran IKIP 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, pada Kamis (17/10/2024). Ia menekankan bahwa kenaikan ini merupakan hasil yang cukup baik, sejalan dengan upaya pemerintah daerah lainnya.“Apalagi predikat itu ditambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada di atas rata-rata nasional sebesar 75,65 poin,” kata Al Muktabar.
Komitmen Bersama dalam Keterbukaan Informasi
Al Muktabar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten, bersama dengan seluruh kabupaten dan kota, memiliki komitmen kuat untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
"Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ujarnya.Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
"Baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Informasi Provinsi, maupun badan publik lainnya terus belajar dan berupaya membuka akses yang mudah bagi publik untuk mendapatkan informasi," imbuh Al Muktabar.Aspek Penilaian IKIP 2024
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Nana Suryana, menjelaskan bahwa penilaian IKIP tahun 2024 didasarkan pada beberapa dimensi penting, yaitu dimensi politik, ekonomi, dan hukum.
Dimensi Politik
Pada dimensi politik, Banten mendapatkan skor 76,19 poin. Beberapa faktor penilaian dalam dimensi ini meliputi:
- Kebebasan mencari informasi tanpa takut
- Partisipasi publik dalam pengambilan keputusan
- Literasi publik mengenai hak keterbukaan informasi
Dimensi Ekonomi
Dalam dimensi ekonomi, Provinsi Banten meraih skor 75,13 poin. Aspek-aspek penilaian di dimensi ini meliputi:
- Biaya ringan dalam memperoleh informasi
- Dukungan anggaran untuk pengelolaan informasi
- Keberpihakan media terhadap keterbukaan informasi dan transparansi
Dimensi Hukum
Untuk dimensi hukum, Banten mendapatkan skor 74,97 poin. Penilaian dalam dimensi ini mencakup beberapa hal seperti:
- Jaminan hukum atas akses informasi
- Kebebasan menyebarkan informasi
- Perlindungan bagi pemohon informasi serta bagi whistleblower yang melaporkan penyalahgunaan informasi
Penilaian Berbagai Pihak
Nana Suryana menambahkan bahwa penilaian IKIP 2024 ini juga melibatkan berbagai perspektif dari masyarakat luas, termasuk akademisi, jurnalis, pemerintah, dan pelaku usaha.
"Hasil IKIP 2024 merupakan penilaian dari berbagai perspektif, seperti masyarakat, akademisi, jurnalis, pemerintah, dan pelaku usaha," ujarnya.Kesimpulan
Kenaikan IKIP Provinsi Banten pada tahun 2024 merupakan prestasi yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Capaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui akses informasi yang lebih mudah dan merata.