Rakernas Perpaksinas Al Muktabar Bahas Penguatan Penyuluh Antikorupsi di Banten

Daftar Isi

Rakernas Perpaksinas Al Muktabar Bahas Penguatan Penyuluh Antikorupsi di Banten

FOKUS BERITA BANTEN
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan harapannya bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) yang diselenggarakan di Provinsi Banten dapat menjadi wadah untuk penguatan kelembagaan penyuluh antikorupsi dan perumusan langkah-langkah strategis yang akan berkontribusi pada percepatan pembangunan, baik di daerah maupun di tingkat nasional.

Rakernas Perpaksinas I, yang mengusung tema "Beraksi untuk Indonesia Maju dan Berintegritas", berlangsung di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, pada Rabu (30/10/2024).

“Diharapkan dengan Rakernas ini mendorong penguatan kelembagaan dari penyuluh antikorupsi dan merumuskan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai landasan kebijakan kita dalam pencegahan korupsi,” ujar Al Muktabar.

Rekomendasi Kebijakan untuk Pemerintah Daerah

Al Muktabar juga berharap agar rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas ini dapat dimasukkan ke dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Inspektorat Provinsi Banten serta di tingkat Inspektorat Kabupaten/Kota. Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi perhatian yang konsisten.

“Kita secara konsisten terus-menerus mengingatkan ini. Karena kalau kita simak dari berbagai arahan KPK, ini adalah upaya yang terus-menerus agar kita semua terhindar dari korupsi,” jelas Al Muktabar.

Pentingnya Mitigasi dalam Pencegahan Korupsi

Selain itu, Al Muktabar menggarisbawahi pentingnya mitigasi pencegahan dalam aktivitas sehari-hari, terutama bagi setiap individu.

“KPK saat ini mengedepankan fungsi utamanya sebagai lembaga antikorupsi yang berfokus pada langkah-langkah preventif,” tambahnya.

Apresiasi dari KPK dan Peran Strategis Penyuluh

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Rakernas Perpaksinas. Wawan menekankan bahwa para penyuluh antikorupsi memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya antikorupsi.

“Kami percaya penyuluh antikorupsi ini adalah agen perubahan. Kami harap para penyuluh memiliki nilai yang strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Wawan.

Wawan berharap, para penyuluh ini mampu mengimplementasikan, menyebarluaskan, serta memperkuat nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan masyarakat.

“Kami ingin para penyuluh menjadi role model. Nilai antikorupsi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” katanya.

Rangkaian Kegiatan Rakernas dan Peserta

Dalam laporannya, Plt Inspektur Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa Rakernas Perpaksinas bertujuan sebagai sarana koordinasi antar forum penyuluh antikorupsi dalam upaya optimalisasi fungsi pemberdayaan kepada masyarakat melalui program pencegahan korupsi yang terencana.

“Adapun tujuan Rakernas ini sebagai penguatan, pemberdayaan, kolaborasi, dan optimalisasi peran forum penyuluh antikorupsi,” ujar Ratu Syafitri.

Selain itu, kegiatan Rakernas ini diisi dengan berbagai acara, termasuk Focus Group Discussion (FGD) dan kegiatan lain yang mendukung perumusan strategi.

Tercatat, sebanyak 197 penyuluh dari 33 forum penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia hadir dalam Rakernas ini, menegaskan komitmen nasional dalam memperkuat upaya antikorupsi di berbagai daerah.