Program Pemutihan Pajak Banten Kembali Dibuka, Ini Cara Memanfaatkannya
Manfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan di Banten hingga Desember 2024 dengan diskon PKB dan bebas denda. Jangan lewatkan kemudahan ini.
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Banten Melalui Samling dan Online |
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku mulai 4 Oktober hingga 31 Desember 2024, dan memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak kendaraan.
Program Pemutihan: Manfaat dan Periode Berlaku
Beberapa manfaat yang ditawarkan dalam program ini antara lain:
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) untuk mutasi kendaraan, baik dari luar maupun dalam daerah.
- Diskon 20% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada mutasi kendaraan dari luar Provinsi Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.
- Bebas pokok dan denda PKB bagi tunggakan di tahun ke-4 dan seterusnya, kecuali untuk mutasi keluar Provinsi.
- Bebas denda PKB, kecuali untuk pajak kendaraan pada tahun berjalan dan mutasi keluar Provinsi, berlaku hingga 31 Desember 2024.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Upaya Sosialisasi: Edukasi dan Operasi Zebra Maung 2024
Operasi Zebra dan Pemutihan Pajak Banten, Kepatuhan Wajib Pajak Ditingkatkan |
Selain meluncurkan program pemutihan, Bapenda Banten bersama Polda Banten melakukan monitoring pelaksanaan Samsat Keliling (Samling) dan mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A Deni Hermawan, dalam kegiatan di kantor Samsat Cikande, Serang, pada Rabu, 16 Oktober 2024.“Salah satu kegiatannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak, serta mengingatkan aturan lalu lintas kepada para pengendara,” ujar Deni.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan suksesnya pelaksanaan operasional Samsat di seluruh wilayah Banten, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Fasilitas Pembayaran Pajak yang Diperluas
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, Bapenda Banten telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan proses pembayaran. Selain Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan:
- Gerai Samsat
- Samsat Keliling (Samling)
- Platform digital seperti Sambat dan Signal.
Operasi Zebra Maung 2024: Fokus Penertiban Lalu Lintas
Selain memudahkan pembayaran pajak, Operasi Zebra Maung 2024 juga dilaksanakan dengan fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas. AKBP Sony Harsono, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi:
- Tidak menggunakan helm.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melanggar batas kecepatan.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Menerobos lampu merah.
- Mengemudi dalam kondisi mabuk (drinking drive).
Penggunaan ETLE dalam Operasi Zebra
Operasi Zebra juga akan memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik dalam bentuk statis maupun mobile, untuk menertibkan para pelanggar. Komposisi operasi ini adalah:
- 20% preemtif (pencegahan dini),
- 20% preventif (pencegahan langsung),
- 60% represif (penindakan hukum).
Kesimpulan
Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah dan murah. Selain itu, Operasi Zebra Maung 2024 diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.