Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Prioritas Masalah Urban di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Prioritas Masalah Urban di Kota Serang

FOKUS BERITA KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Selasa (3/9/2024). Al Muktabar menekankan bahwa sebagai daerah urban, Kota Serang membutuhkan perhatian khusus dan prioritas dalam penyelesaian berbagai masalah.

"Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Tentu kita menyampaikan selamat untuk bertugas," ujar Al Muktabar.

Al Muktabar menegaskan bahwa dengan pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota DPRD harus mampu mempertanggungjawabkan tugas mereka kepada masyarakat serta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Sehingga kita menekankan untuk benar-benar amanah dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Al Muktabar juga menyampaikan bahwa sebagai daerah urban, Kota Serang menghadapi sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius dan prioritas. Beberapa di antaranya adalah masalah lingkungan, sampah, infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting.

"Ini menjadi hal yang fokus untuk bisa dilakukan solusi bagi Kabupaten/Kota, termasuk Kota Serang," tegasnya.

Untuk itu, Al Muktabar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat guna menyelesaikan berbagai masalah tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan diambil sumpah janjinya beliau-beliau dapat langsung bekerja," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Al Muktabar juga berharap agar anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029, dan RPJPD 2025-2045 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

"Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 dilantik. Penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 dilakukan berdasarkan raihan kursi terbanyak, dengan Muji Rohman dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara dan Roni Alfanto dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara.

(*/Fuad)

LihatTutupKomentar