Panwaslucam dan Bawaslu Kota Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Daftar Isi

Panwaslucam dan Bawaslu Kota Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

FOKUS BERITA KOTA SERANG
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang telah menyelenggarakan diskusi dan rapat kerja bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Serang pada Kamis, 5 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam menangani pelanggaran dan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran Panwascam terkait strategi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada 2024," tegas Fierly Murdlyat Mabruri, Komisioner Bawaslu Kota Serang.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyelesaian sengketa pemilihan. Materi yang disampaikan meliputi alur penanganan pelaporan, syarat formil dan materil pelaporan, serta simulasi penanganan kasus.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, Panwascam dapat lebih siap dalam menghadapi Pilkada 2024 dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional," tambah Fierly.

(Holil)