Pj Gubernur Banten Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Daerah

Daftar Isi

Pj Gubernur Banten Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Daerah

FOKUS BERITA BANTEN
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah untuk mendukung keberhasilan agenda pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin, 2 September 2024.

"Kita baru saja melaksanakan pelantikan bagi DPRD Provinsi Banten. Ketua Pengadilan Tinggi Banten telah mengambil sumpah dan memandu janji, dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik," ujar Al Muktabar.

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Pesan tersebut menekankan pentingnya anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penekanannya adalah agar semua pihak berpedoman pada peraturan perundang-undangan, terutama dalam melaksanakan tugas dasar seperti legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran," jelas Al Muktabar.

Al Muktabar berharap bahwa tugas dan fungsi DPRD dapat dijalankan dengan optimal, terutama dalam fungsi pengawasan yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan (checks and balances) dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semua itu harus kita arahkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Pj Gubernur Banten Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Al Muktabar juga menekankan perlunya respon cepat dalam menangani masalah-masalah di masyarakat. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan agenda prioritas pembangunan di berbagai tingkatan.

"DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah," tegas Al Muktabar.

Pada acara tersebut, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin. Penetapan pimpinan sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 didasarkan pada raihan kursi terbanyak, yang dimenangkan oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Fahmi Hakim dari Partai Golkar menjabat sebagai Ketua Sementara, sementara Yudi Wibowo dari Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.

(*/Fuad)