Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang dan Perpanjang Jabatan Pj Bupati Tangerang

Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang Baru dan Perpanjang Jabatan Pj Bupati Tangerang
Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang Baru dan Perpanjang Jabatan Pj Bupati Tangerang

FOKUS BERITA
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, melantik Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang yang baru, menggantikan Yedi Rahmat, pada Sabtu (21/9/2024) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Pelantikan ini disertai penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono.


Pelantikan Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3782 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 19 September 2024. Sementara itu, masa jabatan Andi Ony Prihartono sebagai Pj Bupati Tangerang diperpanjang melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3724 Tahun 2023, yang pertama kali melantik Andi pada 21 September 2023.


Dalam sambutannya, Al Muktabar mengingatkan Pj Wali Kota Serang yang baru akan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan jabatan ini. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan. "Jabatan ini merupakan amanah yang nantinya harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Allah SWT," ungkap Al Muktabar.


Al Muktabar juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan bahwa kerja sama antara berbagai pihak sangat penting untuk menjaga kondisi Kota Serang dan Provinsi Banten tetap stabil. "Kerja sama dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas di daerah. Dengan begitu, kita bisa menjalankan semua proses dengan baik dan mendapatkan pemimpin yang amanah," ujarnya.


Selain itu, Al Muktabar mengingatkan pentingnya melanjutkan agenda pembangunan dan pemerintahan di akhir tahun 2024. "Menjelang akhir tahun ini, semua program harus diselesaikan dengan baik. Selanjutnya, kita akan memasuki pembahasan APBD 2025 dan menyusun RPJMD 2024-2029 serta RPJPD 2025-2045. Ini akan menjadi panduan bagi pemimpin terpilih dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


Terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tangerang, Al Muktabar mengingatkan Andi Ony Prihartono agar terus meningkatkan capaian yang telah diraih dan mengevaluasi hal-hal yang masih perlu perbaikan. "Tugas dan tanggung jawab ke depan akan semakin berat. Segala capaian yang baik harus terus ditingkatkan, sementara yang belum baik perlu dievaluasi," tambahnya.

LihatTutupKomentar