Upah Minimum Tinggi, Pabrik di Banten Pilih Relokasi ke Jawa Tengah
Fenomena Relokasi Pabrik
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti fenomena relokasi pabrik dari Banten ke Jawa Tengah, terutama di sektor garmen. Relokasi ini dilakukan sebagai langkah efisiensi dengan memindahkan basis produksi ke daerah yang memiliki upah minimum lebih rendah.
Alasan Relokasi
Dilansir dari Kompas.com Pabrik-pabrik di Banten, terutama yang bergerak di sektor garmen, sepatu, dan tekstil, kesulitan bertahan karena tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Banten. Sebagai perbandingan, UMP Banten 2024 adalah Rp 2,7 juta (Rp 2.727.812), sementara Jawa Tengah hanya Rp 2 juta (2.036.947).
"Relokasi ini terjadi karena sebab akibat. Banten (upah) relatif cukup tinggi untuk manufaktur sehingga industri padat karya seperti garmen, sepatu, tekstil sulit untuk survive. Mereka lebih memilih relokasi ke Jawa Tengah," kata Ketua Apindo Banten Yakub F Ismail kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (7/8/2024).
Alternatif Relokasi di Banten
Yakub mengusulkan agar dua wilayah di Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Lebak, menjadi tujuan relokasi pabrik. Kedua wilayah ini memiliki upah minimum yang setara dengan Jawa Tengah atau wilayah lainnya di Banten.
"Dua wilayah di Banten ini yang UMK-nya masih sama, dan bisa menjadi alternatif relokasi. Jadi kalau mau relokasi tidak perlu keluar Banten, tetap masih di Banten," ujar Yakub.
Permintaan kepada Pemerintah
Namun, untuk mendukung usulan ini, Apindo meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk memperbaiki infrastruktur dan DPRD Banten mempersiapkan regulasinya. Hal ini diharapkan dapat mengatasi masalah pengangguran yang saat ini menempati peringkat teratas di Indonesia, salah satu penyebabnya adalah banyaknya pabrik yang pindah ke daerah lain.
"Usulan ini harus menjadi pembahasan lebih dalam dan komprehensif untuk menjawab tantangan yang ada (pengangguran)," tandas Yakub.
Sumber: Kompas.com