Rapat Kerja Sinkronisasi DPHP 2024 di Kecamatan Curug, Upaya Menghapus Duplikasi

Daftar Isi

rapat-pleno-sinkronisasi-pemilih-curug

SERANG, FOKUS.CO.ID
- Sinkronisasi data pemilih adalah proses penting untuk memastikan data pemilih yang ada akurat dan terbaru. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan duplikasi, kesalahan, atau ketidakakuratan dalam daftar pemilih sehingga data yang digunakan pada pemilu dapat dipercaya.

Pelaksanaan Rapat Sinkronisasi

Ketua PPK Kecamatan Curug, Encun Sunardi, menjelaskan bahwa rapat kerja sinkronisasi data pemilih ini adalah tindak lanjut dari kegiatan pantarlih yang telah selesai dilaksanakan. Rapat ini bertujuan untuk mencapai keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024.

Lokasi dan Peserta

Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Curug turut serta dalam kegiatan ini.

rapat-pleno-sinkronisasi-pemilih-curug

Proses Sinkronisasi

Menurut Encun, proses sinkronisasi data pemilih melibatkan:

  • Verifikasi Data: Memeriksa data pemilih yang ada dalam sistem pendaftaran dengan sumber data lain seperti daftar penduduk.
  • Verifikasi Manual: Dalam beberapa kasus, petugas pemilu juga melakukan verifikasi data secara manual untuk memastikan keakuratan.

Encun menambahkan, rapat ini juga merupakan persiapan untuk Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang akan diselenggarakan oleh KPU Kota Serang. Rapat ini menjadi ajang sinkronisasi data antara KPU, PPK, dan PPS di Kecamatan Curug.

"Sinkronisasi data ini sangat penting untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya," pungkas Encun Sunardi.