Komisi Info Banten Aktif Lagi, Ratusan Sengketa Siap Diselesaikan

Daftar Isi

Komisi Info Banten Aktif Lagi, Ratusan Sengketa Siap Diselesaikan

FOKUS BANTEN
- Proses panjang seleksi dan pengangkatan anggota Komisi Informasi Provinsi Banten akhirnya menemui titik terang. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, resmi melantik lima komisioner baru. Pelantikan ini diharapkan dapat segera mengaktifkan kembali lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa informasi publik tersebut.

Selama hampir tujuh bulan, Komisi Informasi Banten beroperasi tanpa anggota komisioner penuh akibat terkendalanya proses uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini menyebabkan ratusan permohonan sengketa informasi masyarakat tertunda.

"Kita tahu bahwa proses ini cukup panjang dan banyak masyarakat yang menantikan penyelesaian sengketa informasinya," ungkap Al Muktabar saat ditemui di Serang.

Lebih lanjut, Al Muktabar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. "Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama kita," tegasnya.

Terkait alasan keterlambatan proses pelantikan, Al Muktabar menyatakan bahwa semua tahapan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami mengikuti semua prosedur yang ada," ujarnya.

Lima komisioner yang terpilih adalah Moch Ojat Sudrajat dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat, yaitu Zulfikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus. Mereka telah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat yang melibatkan para praktisi dan akademisi.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Banten telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon komisioner sejak Januari 2024. Dari jumlah tersebut, 11 orang berhasil lolos dan direkomendasikan ke Penjabat Gubernur Banten.

Namun, proses seleksi ini sempat menimbulkan kontroversi. Salah satu peserta, Garry Vebrian, sempat berencana menggugat hasil akhir karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses penilaian.

Dengan dilantiknya lima komisioner baru, diharapkan Komisi Informasi Banten dapat segera bekerja maksimal dalam menyelesaikan ratusan sengketa informasi yang telah menumpuk. Masyarakat pun berharap agar hak mereka atas informasi dapat terpenuhi dengan lebih baik.

*/Red