Kemenkumham Banten Jalin Kemitraan dengan Forum Wartawan KP3B, Siap Gelar Festival Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, membuka pintu kerja sama dengan Forum Wartawan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (FW-KP3B) untuk meningkatkan publikasi kegiatan hukum. Rencananya, Kemenkumham akan menggelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Tangerang pada 7 Agustus mendatang.
BANTEN, FOKUS.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten semakin gencar menjalin kemitraan dengan media massa. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah, Dodot Adikoeswanto, dengan Forum Wartawan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (FW-KP3B) pada Jumat (2/8/2024).
Dodot menegaskan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan dan program-program Kemenkumham.
"Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan media, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dodot juga menyampaikan sejumlah agenda besar Kemenkumham Banten ke depan. Salah satunya adalah Festival Layanan Hukum dan HAM yang akan digelar di Tangerang pada 7 Agustus 2024. Acara ini akan berlangsung seharian penuh dan menyajikan berbagai layanan hukum secara gratis kepada masyarakat.
"Selain festival, kami juga akan meresmikan sejumlah desa sadar hukum dan desa binaan. Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," tambah Dodot.
Sementara itu, Ketua FW-KP3B, M. Dzirin Toha, menyambut baik inisiatif Kemenkumham Banten dalam menjalin kerja sama dengan wartawan. Menurutnya, kemitraan ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pemberitaan tentang isu-isu hukum. Wartawan akan memiliki akses yang lebih luas untuk mendapatkan informasi, sedangkan Kemenkumham akan mendapatkan liputan yang lebih mendalam," kata Toha.
Toha juga mengajak para wartawan untuk lebih proaktif dalam mencari berita dan tidak hanya mengandalkan rilis pers.
"Wartawan harus menjadi 'pematang berita', bukan hanya 'pemanen berita'. Artinya, wartawan harus terlibat dalam proses pemberitaan sejak awal, mulai dari mencari informasi, melakukan wawancara, hingga menulis berita," ujarnya.
Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Kemenkumham Banten dan FW-KP3B, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum dan HAM.
(*/Habudin)