Fokus Baru APBD Banten 2024 pada Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur

Daftar Isi
Fokus Baru APBD Banten

FOKUS BERITA BANTEN
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumumkan perubahan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini menekankan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas.

"Perubahan APBD 2024 ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyesuaikan dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas daerah, terutama yang berbasis mandatory," jelas Al Muktabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (25/8/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.

Al Muktabar menjelaskan bahwa dalam perubahan APBD 2024, sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat dilakukan melalui pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip "money follow program" yang menjadi dasar kebijakan anggaran belanja.

"Fokus perubahan APBD 2024 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan tahun 2024. Selain itu, terdapat penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah melalui pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, serta perubahan target output dan outcome program," tambah Al Muktabar.

Al Muktabar juga menekankan pentingnya pemenuhan kebijakan pemerintah yang bersifat wajib, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi, dan penggunaan produk dalam negeri.

"Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 mengacu pada ketentuan yang berlaku dan berusaha menampung semua perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Perubahan ini diperlukan akibat perubahan asumsi makro yang mempengaruhi struktur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024," paparnya.

Dengan penyesuaian APBD 2024 ini, Al Muktabar berharap tercipta keterpaduan perencanaan yang lebih baik, serta prioritas kegiatan pembangunan yang lebih tajam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Banten.

"Belanja mandatory dalam perubahan APBD 2024 telah terpenuhi, termasuk alokasi untuk fungsi pendidikan sebesar 24,81 persen, kesehatan 12,68 persen, infrastruktur 28,03 persen, kegiatan pengawasan 0,46 persen, pendidikan dan pelatihan ASN 0,35 persen, serta belanja pegawai di luar tunjangan guru sebesar 19,04 persen," jelas Al Muktabar.

Secara keseluruhan, komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 menunjukkan peningkatan. Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp11,746 triliun, naik menjadi Rp12,355 triliun, meningkat Rp609,284 miliar atau 5,19 persen. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, meningkat sebesar Rp437,661 miliar atau 3,69 persen.