Al Muktabar Berharap Warga Binaan yang Kembali Harus Jadi Inspirasi Bagi Keluarga dan Lingkungan

Al Muktabar,

SERANG, FOKUS.CO.ID –
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan pesan khusus kepada ratusan narapidana yang mendapatkan remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79. Dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Serang, Sabtu (17/8), Al Muktabar berharap para narapidana yang bebas dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

"Negara telah memberikan kesempatan kedua kepada saudara-saudara sekalian. Manfaatkanlah sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri dan menjadi orang yang lebih baik," ujar Al Muktabar dalam sambutannya.

Al Muktabar juga mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dalam membina para narapidana. Berbagai pelatihan dan program pembinaan telah dilaksanakan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

"Saya berharap, ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama menjalani masa pidana dapat dimanfaatkan untuk berkontribusi bagi masyarakat," tambahnya.

Remisi untuk Narapidana Berkelakuan Baik

Remisi untuk Narapidana Berkelakuan Baik

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku yang telah dilakukan oleh para narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

"Remisi juga diberikan kepada narapidana yang berbuat jasa bagi negara atau kemanusiaan," tambah Dodot.

Ribuan Narapidana Terima Remisi

Sebanyak 6.986 narapidana dan 2.248 tahanan di wilayah Provinsi Banten menjadi penerima remisi pada tahun ini. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk terus berbenah diri.

Dengan adanya remisi dan pembinaan yang intensif, diharapkan para narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.

*/*Red

LihatTutupKomentar