Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti: KKPD Tidak Akan Membebani Bank Banten

Daftar Isi

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti:
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti:

FOKUS BANTEN
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tidak akan membebani atau mengurangi keuntungan Bank Banten. Justru, Bank Banten akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan KKPD tersebut.

"Banyak juga sektor lainnya yang dijalankan oleh Bank Banten di luar KKPD," kata Rina di Serang, Rabu (17/7/2024).

Rina optimis bahwa likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten akan semakin kuat seiring dengan dukungan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.

"Pengelolaan KKPD ini sejalan dengan Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," jelas Rina.

KKPD Mempermudah Proses Penyaluran Dana dan Meningkatkan Akuntabilitas

Dikatakan Rina, KKPD memiliki beberapa fungsi, salah satunya digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, seperti penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Proses penyaluran dana melalui KKPD dilakukan secara digital, sehingga lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus," ujar Rina.

Rina menambahkan bahwa KKPD juga merupakan bentuk dukungan modernisasi transaksi dan sinergi antara Bank BUMN dengan BPD dalam mengembangkan pembayaran secara cashless.

"Pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar diseluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional," jelas Rina.

Bank Banten Mendapat Keuntungan dari KKPD

Senada dengan Rina, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Muhammad Busthami, juga menegaskan bahwa Bank Banten tidak akan dirugikan dengan pengelolaan KKPD. Justru, Bank Banten akan mendapatkan keuntungan dari KKPD.

"Malahan Bank Banten didukung penuh oleh Pemprov Banten untuk mengelola dana kas daerah yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak," kata Busthami.

Bagi Pemprov Banten, KKPD akan memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel.

"Bagi Bank Banten sendiri tentu akan mendapatkan potensi bisnis yang siap didalami sehingga akan meningkatkan profit perusahaan," jelas Busthami.

Busthami mengajak masyarakat Banten untuk ikut serta bersama membesarkan Bank Banten.

"Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten, senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance," tutup Busthami.

(*/Red)