Kepala Dinas Ketapang Banten: Ciomas dan 27 Daerah Lainnya Rawan Pangan

Kepala Dinas Ketapang Banten

BERITA FOKUS BANTEN
- Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten, terdapat 28 daerah di Banten yang tergolong rawan pangan. Daerah-daerah tersebut dikategorikan dalam tingkat sangat rentan, rentan, dan agak rentan.

Plt Kepala Dinas Ketapang Provinsi Banten, Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis komposit FSVA Provinsi Banten tahun 2023, daerah yang sangat rentan rawan pangan adalah Ciomas, Kabupaten Serang. Sementara itu, daerah dengan kategori rentan mencakup Leuwidamar, Kabupaten Lebak dan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 25 daerah lainnya berada dalam kategori agak rentan, tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

“Ada sembilan indikator pengukuran untuk penyusunan FSVA dari tiga pilar ketahanan pangan yakni ketersediaan, akses pangan, dan pemanfaatan,” ujar Agus, Selasa, 9 Juli 2024.

Agus, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Banten, menjelaskan bahwa indikator ketersediaan pangan mencakup rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan seperti padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan sagu ditambah stok dan bantuan pangan beras CPP.

Sedangkan untuk indikator akses pangan, hal ini mencakup persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap pengeluaran total, serta persentase rumah tangga tanpa akses listrik.

Indikator ketiga, yakni pemanfaatan pangan, dinilai berdasarkan lima hal. "Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun, persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, dan angka kesakitan," terang Agus.

Selain itu, indikator lainnya termasuk rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk dan prevalensi balita stunting.

(*/Red)

LihatTutupKomentar