Bea Cukai Banten Berikan Izin Pusat Logistik Berikat Baru kepada PT Seiwa Logistics Indonesia

Daftar Isi
Bea Cukai Banten Berikan Izin Pusat Logistik Berikat Baru kepada PT Seiwa Logistics Indonesia

FOKUS BERITA BANTEN
- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten mendukung kemajuan industri nasional dengan menerbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia pada Jumat (21/06).

Fasilitas PLB ini diberikan kepada PT Seiwa Logistics Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang logistik, sebagai pendukung kegiatan industri besar. PLB tersebut berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pemberian izin PLB ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance, dalam mendukung kemajuan industri nasional,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

PLB merupakan gudang multifungsi yang dapat digunakan untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.

Proses pemberian izin PLB dilakukan secara ketat, dengan melalui beberapa tahapan, termasuk pemaparan proses bisnis oleh perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas yang diberikan tepat sasaran.

“Kami yakin dengan pemberian fasilitas PLB ini, PT Seiwa Logistics Indonesia dapat meningkatkan efisiensi logistiknya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Rahmat.

Bea Cukai Banten akan terus mengawasi pemanfaatan fasilitas PLB ini, dan akan memberikan sanksi tegas apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kami berharap dengan pemanfaatan fasilitas PLB ini secara optimal, PT Seiwa Logistics Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya, dan berkontribusi pada peningkatan devisa hasil ekspor,” tutup Rahmat.