Wakaf Masjid Kejagung RI Diresmikan Pj Gubernur Banten dan Kajati Banten

Wakaf Masjid Kejagung RI Diresmikan Pj Gubernur Banten dan Kajati Banten

BERITA FOKUS, TANGERANG
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi meresmikan wakaf Masjid Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jl. Mekarsari Timur, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Jumat (3/5/2024).

Wakaf masjid ini merupakan inisiatif Aparatur Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Kepala Biro Kepegawaian Kejagung RI Dr. Hermon Dekristo. Penyerahan wakaf secara resmi dilakukan kepada masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang melalui Tarmizi Asmat selaku Nadzir Wakaf.

Peresmian Masjid Ar Ridwan

Peresmian masjid ditandai dengan pemukulan bedug, penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, serta pemotongan pita. Acara ini disaksikan langsung oleh Pj Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, serta masyarakat setempat.

Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi dari Pj Gubernur Banten

Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan perhatian yang diberikan oleh Jajaran Kejaksaan Agung RI kepada Masyarakat Provinsi Banten. Ia berharap masjid ini dapat menjadi tempat ibadah bagi masyarakat dan mewujudkan ukhuwah islamiyah.

“Saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten menghaturkan terima kasih dan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung RI atas perhatiannya kepada masyarakat Banten,” ujar Al Muktabar.

Kerjasama Kejagung RI dan Pemprov Banten

Al Muktabar juga menyampaikan bahwa selain masjid, Kejaksaan Agung RI juga sedang membangun Rumah Sakit Adhyaksa di Provinsi Banten. Ia menyebut hal ini sebagai bukti nyata perhatian Kejagung RI kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Banten banyak mendapatkan fasilitas dan difasilitasi oleh Kejaksaan Agung seperti wakaf masjid pada hari ini. Dan juga saat ini sedang dibangun oleh Jajaran Kejagung RI Rumah Sakit Adhyaksa di Provinsi Banten. Ini merupakan bagian dari bukti nyata yang diberikan Kejagung RI kepada masyarakat”, tambahnya.

Masjid Dibangun dengan Tenaga Lokal dan Inisiatif Bersama

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hermon Dekristo mengatakan bahwa masjid ini diwakafkan kepada masyarakat dan kepengurusannya melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar dapat bermanfaat dengan tujuan untuk kemaslahatan umat.

“Tadi Bapak Jaksa Agung, Bapak ST. Burhanuddin mengamanatkan kepada saya untuk Pj. Gubernur Banten dan Pak Kejati Banten dapat meresmikan masjid ini,” ungkapnya.

“Pembangunan masjid ini perencanaannya terjadi di Lombok NTB, dan 2 hari setelah itu langsung ditindaklanjuti. Alhamdulillah selesai tanpa ada hambatan dan kendala,” tambahnya.

Hermon Dekristo juga mengaku bahwa pembangunan masjid ini menggunakan tenaga lokal masyarakat setempat. Masjid ini pun diberi nama Masjid Ar Ridwan atas inisiatif bersama-sama dengan masyarakat.

Masjid Diharapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Hal senada juga dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Ia berharap masjid ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan digunakan untuk semua kegiatan.

“Selain difungsikan untuk beribadah, masjid ini juga diharapkan dapat digunakan untuk semua kegiatan agar dapat memakmurkan masyarakat serta menjadi amal zariah yang terus mengalir,” ungkap Didik.

Penyerahan Sembako dan Santunan

Usai peresmian dan penyerahan wakaf masjid, dilakukan penyerahan paket sembako dan santunan anak yatim dan dhuafa bagi masyarakat setempat.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru