Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Tangerang untuk Pilkada 2024 Telah Dibuka

Daftar Isi

Bawaslu Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang telah resmi membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan menjelang Pilkada 2024. Kesempatan ini terbuka bagi warga Kota Tangerang yang ingin berkontribusi dalam proses demokrasi.

Kesempatan Berpartisipasi dalam Demokrasi Lokal

Mulai Minggu, 5 Mei 2024, warga Kota Tangerang dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran akan ditutup pada Selasa, 7 Mei 2024.

Persyaratan Pendaftaran

Calon anggota Panwaslu harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat
  • Usia minimal 21 tahun
  • Bersedia bekerja penuh waktu

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Nyimas Melati No.9, Sukarasa.

Jadwal Pendaftaran

  • Hari Kedua: Pendaftaran dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
  • Hari Terakhir: Pendaftaran dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 23.59 WIB pada 7 Mei 2024.

Kebutuhan Panwaslu Kecamatan

Terdapat 40 posisi yang dibutuhkan untuk mengisi peran Panwaslu Kecamatan, termasuk Pergantian Antar Waktu (PAW). Rincian kebutuhan per Kecamatan adalah sebagai berikut:

  • Kecamatan Tangerang: 1 terpilih, 1 PAW
  • Kecamatan Karawaci: 2 terpilih, 2 PAW
  • Kecamatan Batuceper: 2 terpilih, 2 PAW
  • Kecamatan Benda: 1 terpilih, 1 PAW
  • Kecamatan Neglasari: 1 terpilih, 1 PAW
  • Kecamatan Pinang: 1 terpilih, 1 PAW
  • Kecamatan Cipondoh: 2 terpilih, 2 PAW
  • Kecamatan Ciledug: 1 terpilih, 1 PAW
  • Kecamatan Karang Tengah: 1 terpilih, 1 PAW
  • Kecamatan Larangan: 2 terpilih, 2 PAW
  • Kecamatan Jatiuwung: 2 terpilih, 2 PAW
  • Kecamatan Cibodas: 2 terpilih, 2 PAW
  • Kecamatan Periuk: 2 terpilih, 2 PAW

Antusiasme Pendaftar Wanita

Dari 6 pendaftar di hari pertama, hanya 1 pendaftar perempuan. Bawaslu berharap lebih banyak wanita yang antusias untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Panwaslu Kecamatan.

Pendaftar Hari Pertama

Pendaftar yang telah menyerahkan berkas lengkap berasal dari Kecamatan KarawaciBendaTangerangNeglasariJatiuwung, dan Cipondoh.

Bawaslu Kota Tangerang mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari proses pemilihan yang adil dan transparan.