Kades Babakan Tersangka Terkait Pembebasan Situ Ranca Gede

Daftar Isi

Kades Babakan Tersangka Terkait Pembebasan Situ Ranca Gede

BERITA FOKUS
- Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, berinisial Johadi alias J kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkapkan dugaan penerimaan uang terkait pembebasan Situ Ranca Gede. Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, uang yang diterima oleh Johadi diduga terkait dengan keperluan rokok dan administrasi.

Rangga Adekresna menyampaikan bahwa Johadi mengaku bahwa uang tersebut diminta kepada tim pembebasan lahan, yang diwakili oleh seseorang dengan inisial JP, untuk keperluan rokok dan administrasi desa. Permintaan uang ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan kelancaran proses pembebasan lahan yang sedang berjalan.

"Pengakuannya (Johadi) buat rokok dan administrasi," ujar Rangga Adekresna.

Proses hukum terhadap Johadi telah dimulai, dengan penetapan statusnya sebagai tersangka dan penahanan yang dilakukan di Rutan Kelas IIB Serang. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari, dimulai sejak 13 Mei 2024.

Johadi diduga menerima total uang sebesar Rp 735 juta terkait pembebasan lahan di Desa Babakan. Uang tersebut merupakan akumulasi dari pembebasan lahan seluas 150 hektare, yang berlangsung dalam rentang waktu dari tahun 2012 hingga 2023.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 13 Mei 2024 kemarin," ungkap Rangga Adekresna.

Dari total 150 hektare lahan yang dibebaskan, hanya 24 hektare yang diduga terkait dengan Situ Ranca Gede. Uang sejumlah Rp 125 juta dari total yang diterima Johadi dipercayai berasal dari pembebasan lahan situ tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambah Rangga Adekresna.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan kejelasan dan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus pembebasan lahan yang telah lama menjadi perdebatan. (*Red)