Banten Juarai Gelar Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Capai 7,02%!

Daftar Isi

BERITA FOKUS BANTEN - Provinsi Banten kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional, kali ini bukan dalam prestasi membanggakan, melainkan dalam hal yang memprihatinkan: tingkat pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024 menunjukkan bahwa Banten menduduki posisi puncak sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia, mencapai 7,02%. Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 4,82%.

Ironisnya, di tengah gencarnya pembangunan kawasan industri di Banten, angka pengangguran justru kian merajalela. Tercatat, delapan kawasan industri khusus beroperasi di provinsi ini, namun hal tersebut tak mampu membendung laju pengangguran yang terus bertumbuh.

Banten Juarai Gelar Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia,

424.690 Orang Terjerat Pengangguran

Berdasarkan data BPS, 424.690 orang di Banten terjerat dalam jerat pengangguran per Februari 2024. Angka ini memang menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan Februari 2023, namun tak cukup signifikan untuk mengubah status Banten sebagai provinsi dengan pengangguran terbanyak.

Kabupaten/Kota dengan Kantong Pengangguran Terbesar

Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang menjadi wilayah dengan kantong pengangguran terbesar di Banten. Sementara itu, dari sektor usaha, hanya industri pengolahan dan perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yakni 40% dari total angkatan kerja.

Pertumbuhan Ekonomi Rendah dan Relokasi Pabrik Menjadi Biang Kerok

Tingginya angka pengangguran di Banten tak lepas dari dua faktor utama: pertumbuhan ekonomi yang rendah dan relokasi pabrik. Ekonomi Banten hanya tumbuh 4,51% di kuartal I-2024, jauh di bawah rata-rata nasional 5,11%. Ditambah lagi, gelombang relokasi pabrik pasca pandemi Covid-19 semakin memperparah situasi. Sejak 2021, tiga pabrik besar di Banten yang mempekerjakan puluhan ribu orang telah hengkang ke Jawa Tengah, seperti PT Nikomas, PT KMK Global Sport, dan PT Parkland World Indonesia (PWI).

Dampak Domino Relokasi: PHK Massal dan Penurunan Penyerapan Tenaga Kerja

Relokasi pabrik tak hanya membawa dampak pada angka pengangguran, tetapi juga memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Contohnya, PT Panarub Industry, produsen sepatu ternama di Tangerang, telah mem-PHK 1.400 karyawan. Situasi global yang belum pulih dari pandemi menyebabkan penurunan permintaan, terutama dari pasar utama seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Upah Minimum Provinsi yang Lebih Tinggi Tak Mampu Menarik Pekerja

Menariknya, meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten di tahun 2024 lebih tinggi dari Jawa Tengah (Rp 2.727.812 vs Rp 2.036.947), hal ini tak cukup menarik bagi perusahaan untuk tetap beroperasi di Banten. Faktor lain seperti biaya operasional dan kemudahan akses di Jawa Tengah diyakini menjadi alasan utama relokasi.

Tantangan Berat Menanti Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten dihadapkan pada tantangan berat untuk mengatasi persoalan pengangguran ini. Upaya seperti meningkatkan investasi, mengembangkan sektor UMKM, dan meningkatkan kualitas pendidikan perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Tanpa solusi konkrit, Banten berisiko terjebak dalam lingkaran setan pengangguran yang tinggi dan menghambat kemajuan ekonomi daerah.