Kota Serang Dalam Sorotan: Jumlah Surat Suara Tidak Sah Mencengangkan di Pemilu 2024

Daftar Isi

Bawaslu Provinsi Banten

BERITA FOKUS BANTEN
- Tingginya angka surat suara tidak sah dalam Pemilu 2024, khususnya di Kota Serang, telah menarik perhatian Ade Wahyu Hidayat, anggota Bawaslu Provinsi Banten. Dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan oleh KPU Banten pada hari Jumat, tanggal 8 Maret 2024, Ade menyoroti fenomena ini sebagai sebuah anomali, mengingat status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.

“Kita melihat adanya anomali, terutama dengan jumlah surat suara DPD yang tidak sah sebanyak 126.608,” ungkap Ade. Kota Serang, yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan kegiatan provinsi, seharusnya memiliki tingkat kesalahan pemilih yang lebih rendah. Namun, data menunjukkan sebaliknya, dengan angka yang cukup tinggi untuk surat suara PPWP sebanyak 17.613 dan DPR sebanyak 65.692.

Ade menambahkan bahwa situasi ini sangat disayangkan dan mencerminkan pemborosan sumber daya, serta menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu dan partai politik untuk meningkatkan pendidikan politik. “Ini harus menjadi fokus utama KPU untuk memastikan bahwa angka surat suara tidak sah tidak meningkat, terutama dalam pemilihan gubernur mendatang,” tegas Ade.

Menanggapi pernyataan tersebut, Komisioner KPU Banten, A. Munawar, mengakui kemungkinan tingginya jumlah surat suara tidak sah, termasuk di Kota Serang. “Data surat suara tidak sah memang bisa terjadi dan kami akan memperhatikan hal ini,” ujar Munawar secara singkat.

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi pemilih sebagai bagian integral dari proses demokrasi, dan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh semua pihak terkait. (*/Red)