Polres Serang Ungkap 16 Kasus Kejahatan, Ini Strategi Mereka Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu
Operasi penegakkan hukum dilakukan untuk menjaga kamtibmas jelang Pemilu 2024
Serang - Sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil ditangkap oleh Polres Serang sepanjang bulan Pebruari. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dari tindak kejahatan, terutama jelang Pemilu 2024.
Para pelaku yang ditangkap meliputi pelaku curanmor, curas, curat (C 3), perjudian, penganiayaan, premanisme dan pencabulan. Mereka ditangkap di berbagai lokasi oleh personil Satuan Reserse Kriminal maupun Polsek jajaran.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES mewakili Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (7/2/2024).
“Dari belasan pelaku, sebagian besar merupakan pelaku kejahatan C3,” kata Andi Kurniady.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu kamtibmas. Dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas.
“Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas mantan Kasatreskim Polres Lebak.
Andi Kurniady juga mengatakan, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dan harus ada peran dari masyarakat. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” pinta Andi Kurniady.
(Habudin)