Delapan Partai Politik Lolos ke Parlemen 2024-2029

Daftar Isi

Parlemen

Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki sistem pemilihan umum untuk menentukan wakil-wakil rakyat di parlemen. Pada tahun 2024, Indonesia kembali menggelar pemilihan legislatif (pileg) yang diikuti oleh 19 partai politik.

Namun, tidak semua partai politik berhasil lolos ke parlemen. Hanya delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Siapa saja partai politik yang lolos ke parlemen 2024-2029? Bagaimana komposisi koalisi dan oposisi di parlemen?

Dan apa peran oposisi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di parlemen? Artikel ini akan membahas hal-hal tersebut berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga dan data perolehan suara dari KPU.

1. Komposisi Koalisi dan Oposisi Seimbang

Menurut hasil quick count beberapa lembaga, ada delapan partai politik yang berpotensi mendapatkan kursi di parlemen pada pemilihan legislatif (pileg) 2024. Ini berarti ada satu partai politik yang tidak lolos dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Delapan partai politik tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Dari delapan partai politik ini, terdapat keseimbangan antara koalisi dan oposisi, yaitu empat lawan empat.

Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mengatakan bahwa gambaran parlemen baru 2024-2029 masih belum jelas. Hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses penghitungan dan penentuan kursi-kursi anggota DPR.

Empat partai politik yang mendukung Prabowo sebagai presiden adalah Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.

Sedangkan empat partai politik yang mendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud sebagai pasangan presiden dan wakil presiden adalah Nasdem, PKB, PKS, dan PDIP.

Lucius berharap bahwa parlemen yang akan datang akan lebih dinamis dengan adanya komposisi partai politik yang seimbang antara koalisi dan oposisi.

“Adanya komposisi parpol yang seimbang antara kekuatan koalisi dan oposisi, kita berharap akan ada dinamika yang lebih serius pada setiap proses pembuatan kebijakan dan juga kontrol terhadap pemerintah,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (16/2/2024).

2. Peran Oposisi Menjadi Penting

Lucius menilai bahwa gambaran DPR 2019-2024 yang cenderung menjadi stempel pemerintah karena koalisi gemuk partai politik pendukung mungkin tidak akan terulang lagi.

Oleh karena itu, partai politik yang lolos ke parlemen, tetapi tidak menjadi bagian dari pengusung presiden dan wakil presiden, sebaiknya tidak tergoda untuk bergabung dengan pemerintah jika ingin memiliki posisi politik yang bermakna di parlemen nanti.

Lucius juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan melihat konsistensi partai politik, termasuk jika menjadi oposisi.

Sebab, peran oposisi menjadi penting untuk memastikan peran check and balances parlemen berjalan maksimal.

“Jika jumlah oposisi kecil, pemerintah mudah mendikte kebijakan tanpa takut akan perlawanan parlemen,” tuturnya.

3. Perolehan Suara Partai Politik

Berikut ini adalah perolehan suara partai politik untuk DPR RI pada Pileg 2024, dikutip dari pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (18/2/2024) pukul 12.29 WIB:

Partai PolitikJumlah Suara
Partai Kebangkitan Bangsa6.000.472
Partai Gerakan Indonesia Raya6.940.930
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan8.971.754
Partai Golongan Karya7.993.543
Partai NasDem4.937.927
Partai Buruh568.624
Partai Gelombang Rakyat Indonesia703.130
Partai Keadilan Sejahtera4.087.032
Partai Kebangkitan Nusantara287.864
Partai Hati Nurani Rakyat644.025
Partai Garda Republik Indonesia333.629
Partai Amanat Nasional3.727.557
Partai Bulan Bintang368.001
Partai Demokrat4.044.066
Partai Solidaritas Indonesia1.422.677
PARTAI PERINDO881.450
Partai Persatuan Pembangunan2.264.852
Partai Ummat421.509
  • Data perolehan suara progres 422.127 dari 823.236 tempat pemungutan suara

Demikianlah artikel tentang delapan partai politik yang lolos ke parlemen 2024-2029. Artikel ini berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga dan data perolehan suara dari KPU. Artikel ini juga membahas tentang komposisi koalisi dan oposisi yang seimbang dan peran oposisi yang penting untuk menjaga check and balances parlemen.