Delapan Partai Politik Lolos ke Parlemen 2024-2029
Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki sistem pemilihan umum untuk menentukan wakil-wakil rakyat di parlemen. Pada tahun 2024, Indonesia kembali menggelar pemilihan legislatif (pileg) yang diikuti oleh 19 partai politik.
Namun, tidak semua partai politik berhasil lolos ke parlemen. Hanya delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Siapa saja partai politik yang lolos ke parlemen 2024-2029? Bagaimana komposisi koalisi dan oposisi di parlemen?
Dan apa peran oposisi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di parlemen? Artikel ini akan membahas hal-hal tersebut berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga dan data perolehan suara dari KPU.
1. Komposisi Koalisi dan Oposisi Seimbang
Menurut hasil quick count beberapa lembaga, ada delapan partai politik yang berpotensi mendapatkan kursi di parlemen pada pemilihan legislatif (pileg) 2024. Ini berarti ada satu partai politik yang tidak lolos dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Delapan partai politik tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Dari delapan partai politik ini, terdapat keseimbangan antara koalisi dan oposisi, yaitu empat lawan empat.
Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mengatakan bahwa gambaran parlemen baru 2024-2029 masih belum jelas. Hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses penghitungan dan penentuan kursi-kursi anggota DPR.
Empat partai politik yang mendukung Prabowo sebagai presiden adalah Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan empat partai politik yang mendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud sebagai pasangan presiden dan wakil presiden adalah Nasdem, PKB, PKS, dan PDIP.
Lucius berharap bahwa parlemen yang akan datang akan lebih dinamis dengan adanya komposisi partai politik yang seimbang antara koalisi dan oposisi.
“Adanya komposisi parpol yang seimbang antara kekuatan koalisi dan oposisi, kita berharap akan ada dinamika yang lebih serius pada setiap proses pembuatan kebijakan dan juga kontrol terhadap pemerintah,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (16/2/2024).
2. Peran Oposisi Menjadi Penting
Lucius menilai bahwa gambaran DPR 2019-2024 yang cenderung menjadi stempel pemerintah karena koalisi gemuk partai politik pendukung mungkin tidak akan terulang lagi.
Oleh karena itu, partai politik yang lolos ke parlemen, tetapi tidak menjadi bagian dari pengusung presiden dan wakil presiden, sebaiknya tidak tergoda untuk bergabung dengan pemerintah jika ingin memiliki posisi politik yang bermakna di parlemen nanti.
Lucius juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan melihat konsistensi partai politik, termasuk jika menjadi oposisi.
Sebab, peran oposisi menjadi penting untuk memastikan peran check and balances parlemen berjalan maksimal.
“Jika jumlah oposisi kecil, pemerintah mudah mendikte kebijakan tanpa takut akan perlawanan parlemen,” tuturnya.
3. Perolehan Suara Partai Politik
Berikut ini adalah perolehan suara partai politik untuk DPR RI pada Pileg 2024, dikutip dari pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (18/2/2024) pukul 12.29 WIB:
Partai Politik | Jumlah Suara |
---|---|
Partai Kebangkitan Bangsa | 6.000.472 |
Partai Gerakan Indonesia Raya | 6.940.930 |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 8.971.754 |
Partai Golongan Karya | 7.993.543 |
Partai NasDem | 4.937.927 |
Partai Buruh | 568.624 |
Partai Gelombang Rakyat Indonesia | 703.130 |
Partai Keadilan Sejahtera | 4.087.032 |
Partai Kebangkitan Nusantara | 287.864 |
Partai Hati Nurani Rakyat | 644.025 |
Partai Garda Republik Indonesia | 333.629 |
Partai Amanat Nasional | 3.727.557 |
Partai Bulan Bintang | 368.001 |
Partai Demokrat | 4.044.066 |
Partai Solidaritas Indonesia | 1.422.677 |
PARTAI PERINDO | 881.450 |
Partai Persatuan Pembangunan | 2.264.852 |
Partai Ummat | 421.509 |
- Data perolehan suara progres 422.127 dari 823.236 tempat pemungutan suara
Demikianlah artikel tentang delapan partai politik yang lolos ke parlemen 2024-2029. Artikel ini berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga dan data perolehan suara dari KPU. Artikel ini juga membahas tentang komposisi koalisi dan oposisi yang seimbang dan peran oposisi yang penting untuk menjaga check and balances parlemen.