Bawaslu Banten Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang oleh Caleg Kota Serang
Diduga ada barang yang hendak dibagikan kepada warga
BERITA FOKUS KOTA SERANG - Bawaslu Banten sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 oleh salah satu caleg di Kota Serang. Hal ini terungkap setelah tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan indikasi kumpul-kumpul di lokasi yang diduga menjadi tempat kampanye caleg tersebut.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, tim Gakkumdu sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan kumpul-kumpul tersebut terjadi pada malam hari, saat masa tenang sudah berlaku.
“Tadi malam ada indikasi yang sedang ditangani di Kota Serang, sedang ditangani Gakkumdu, apakah itu memenuhi syarat atau tidak, nanti saya rapat malam ini, apakah memenuhi syarat,” kata Ali kepada wartawan di Hotel Horison Serang, Senin (12/2/2024).
Ali menambahkan, di lokasi kumpul-kumpul tersebut, diduga ada barang yang hendak dibagikan kepada warga. Namun, ia belum bisa memastikan jenis barang tersebut, karena tim masih melakukan pendalaman.
“Ada diduga orang kumpul ada yang hendak dibagikan, tapi belum tahu barangnya seperti apa, saya baru mau cek ke petugas di lapangan ada atau tidak,” ujarnya.
Ali mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran masa tenang yang terjadi di Banten. Ia mengimbau kepada seluruh caleg dan tim sukses untuk menghormati aturan yang berlaku dan tidak mengganggu hak pilih masyarakat dengan politik uang.
“Untuk antisipasi politik uang, Bawaslu melakukan patroli pengawasan di masa tenang sampai jelang pencoblosan pada 14 Februari. Harapannya, saat patroli ini berjalan, tidak ada caleg maupun tim sukses yang berani mengganggu masyarakat dengan politik uang. Dengan cara itu paling tidak ada orang mau coba-coba khawatir dan takut, nggak jadi dan sebagainya, itu pencegahan,” tambahnya.
Selain itu, Ali juga mengatakan, Bawaslu bersama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus melakukan penurunan alat peraga kampanye di seluruh Banten. Ia berharap, pada hari pencoblosan, semua alat peraga sudah bersih dari ruang publik.
“Di masa tenang ini Bawaslu termasuk pengawas pemilu di kecamatan juga masih melakukan penurunan alat peraga kampanye di seluruh Banten. Pembersihan spanduk dan segala peraga itu dibantu oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan di tiap daerah. Laporan hari ini berangsur rapi meskipun ada ada, besok bisa dipastikan semua diturunkan,” ujarnya.
*/Red