Densus 88 Ringkus Dua Teroris Berkaitan dengan Jaringan JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Daftar Isi

Densus 88 Ringkus Dua Teroris Berkaitan dengan Jaringan JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur

FOKUS BOYOLALI
- Dua orang terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Rabu (31/1). Penangkapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap sepuluh terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Solo Raya.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kedua terduga teroris ini belum diketahui identitas dan jaringannya. Namun, diduga mereka masih memiliki kaitan dengan jaringan Jemaah Islamiyah yang terlibat dalam berbagai aksi terorisme di Indonesia.

“Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.

Trunoyudo menambahkan, penangkapan ini masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap sepuluh tersangka terduga teroris yang ditangkap di Solo Raya pada Kamis (25/1) lalu. Para tersangka itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

“Para tersangka ini tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah dan memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan kapasitas dan keahlian,” jelas Trunoyudo.

Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan pengembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi terorisme lainnya.

*/Red