Jubir Timnas AMIN Ditangkap Terkait Kasus Perpajakan, Mahfud MD: Tidak Ada Unsur Politik

Daftar Isi

Menko Polhukam Mahfud MD

FOKUS POLITIK
 - Juru Bicara Tim Nasional (Jubir Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap oleh aparat penegak hukum terkait kasus perpajakan. Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

Mahfud menyampaikan pernyataannya saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Khoziny di Desa Siwalanpanji, Buduran, Sidoarjo, pada Kamis (28/12). Ia mengatakan bahwa penangkapan Indra merupakan tindakan hukum yang murni karena tersandung kasus perpajakan.

“Enggak, saya enggak menduga (ada unsur politik penangkapan Jubir AMIN),” kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa semua orang yang melanggar hukum harus ditindak, termasuk pimpinan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau menurut saya, semua orang yang terlibat tindakan hukum, apakah itu pimpinan paslon satu, paslon dua, paslon tiga, ditangkap saja kalau korupsi,” ujarnya.

Menurut Mahfud, hukum harus tetap ditegakkan meski menjelang Pemilu 2024.

“Kenapa? Hukum harus tegak. Saya enggak menilai (penangkapan jubir Timnas Amin) itu politik,” tuturnya.

Indra Diduga Terima Uang dari Perusahaan Pengemplang Pajak

Sebelumnya, anggota tim hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar mengkonfirmasi penangkapan Indra Charismiadji. Ia mengatakan bahwa Indra tersandung kasus perpajakan yang berkaitan dengan sebuah perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.

“Perusahaan yang diduga menggelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian,” kata Aziz.

Aziz belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diterima Indra dari perusahaan tersebut. Ia juga belum mengetahui status hukum Indra saat ini.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kejaksaan,” ucapnya. (*/Red)