Dewan Pers Lindungi Wartawan dan Media di Tahun Politik

Daftar Isi

Wartawan dan Media di Tahun Politik

FOKUS JAKARTA
- Dewan Pers melakukan berbagai upaya untuk melindungi wartawan dan menjaga keberlanjutan media di tahun politik 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan pers yang diterbitkan pada Kamis (28/12/2023).

Menurut Ninik, upaya tersebut meliputi kerja sama dengan para pemangku kementingan, penyelenggaraan workshop peliputan Pemilu, pembentukan dan pengaktifan Satgas Pengaduan Pemilu, serta penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers.

Ninik menjelaskan bahwa workshop peliputan Pemilu diselenggarakan di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pers dalam meliput Pemilu secara merdeka dan berimbang.

Sementara itu, Satgas Pengaduan Pemilu adalah tim ad hoc yang dibentuk oleh Dewan Pers untuk berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu. Tugasnya adalah untuk mengawal proses Pemilu dari awal hingga akhir dan menjaga kualitas pers dalam peliputan pemilu.

Selain itu, Dewan Pers juga bekerja sama dengan UNESCO dan seluruh konstituen pers untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers. Pedoman ini menjadi rujukan bagi pihak terkait dalam menyediakan pelindungan dan pemulihan bagi wartawan yang mengalami kekerasan dalam peliputan Pemilu.

“Kami berharap dengan upaya-upaya ini, wartawan dan media dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan profesional. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi,” kata Ninik. (*/Red)