ASN Tangsel Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Saat Libur Tahun Baru

Daftar Isi

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Pemkot Tangsel: Kendaraan Dinas Hanya untuk Kepentingan Dinas

Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi saat libur tahun baru 2024. Kendaraan dinas harus disimpan di kantong parkir Pemkot Tangsel atau instansi masing-masing.

Larangan ini berlaku bagi ASN yang tidak bertugas pada perayaan pergantian tahun. Hanya ASN yang mendapat tugas menjaga dan mengamankan daerah yang boleh menggunakan kendaraan dinas dengan ijin pimpinan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, larangan ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya sudah meminta kepada teman-teman ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat momen berlibur, dititipkan saja di gedung parkir milik Pemkot,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).

Benyamin menegaskan, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas sesuai dengan prosedur. ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas tanpa ijin akan dikenai sanksi tegas. “Kendaraan dinas hanya digunakan untuk menuntaskan kerja pemerintah daerah. Tidak dengan kepentingan pribadi. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas,” tegasnya. (*/Red)